Wamenkes: Rokok Elektrik dan Konvensional Sama Bahayanya
Merdeka.com - Beberapa tahun belakangan rokok elektrik sangat populer di kalangan remaja. Rokok elektrik dinilai tidak berbahaya dibandingkan rokok konvensional karena mengandung nikotin yang rendah.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman tersebut kurang tepat. Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
-
Kapan prevalensi perokok meningkat? Menurut Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2019, prevalensi perokok di kalangan anak sekolah usia 13 hingga 15 tahun meningkat dari 18,3% pada 2016 menjadi 19,2% pada 2019.
-
Bagaimana dampak nikotin dari rokok elektrik? Meskipun jumlahnya bisa lebih mudah diatur daripada rokok konvensional, pengguna tetap terpapar nikotin yang bisa berdampak pada sistem saraf dan jantung. Selain itu, nikotin juga akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Apa saja bahaya rokok elektrik? Berikut ini adalah beberapa bahaya rokok elektrik bagi kesehatan tubuh: 1. Paparan Nikotin 2. Penyakit Paru Obstruktif Kronis 3. Risiko Kesalahan Penggunaan 4. Terserang 'Popcorn Lung' 5. Pneumonia Lipoid 6. Pengaruhi Kondisi Gigi dan Gusi 7. Dampak Jangka Panjang yang Belum Diketahui
-
Kenapa anak rentan terkena bahaya asap rokok? Bagi anak-anak dan individu dengan masalah pernapasan, paparan terhadap asap rokok yang menempel pada pakaian bisa menjadi risiko kesehatan yang serius.
-
Mengapa remaja yang merokok lebih awal lebih rentan masalah pernapasan? Salah satu penyebab utama mengapa remaja yang merokok lebih dini lebih mungkin mengalami gejala gangguan pernapasan adalah karena mereka cenderung merokok lebih lama dibandingkan orang yang mulai merokok pada usia yang lebih tua. Selain itu, paru-paru remaja yang masih dalam masa perkembangan lebih rentan terhadap kerusakan akibat zat berbahaya dalam rokok.
-
Siapa yang terdampak zat berbahaya rokok? Rokok telah lama dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan, dan bukan tanpa alasan.
"Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik," kata Dante dikutip dari siaran pers, Kamis (2/6).
Menurut Dante, konsumsi rokok elektrik di kalangan remaja turut berdampak pada tingginya prevalensi perokok elektrik di Indonesia. Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0,3% (2011) menjadi 3% (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%.
Dante berharap temuan ini bisa menjadi landasan bagi para stakeholder dan masyarakat terutama orang tua untuk bersama-sama menghentikan aktivitas merokok terutama di kalangan remaja. Jika tidak segera dihentikan, kebiasaan buruk merokok pada generasi muda dikhawatirkan kian meningkat serta menimbulkan kesehatan serius di masa depan.
"Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok," harap Dante.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada kecenderungan anak-anak beralih dari rokok konvensional ke rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan riset yang dilakukan, harga rokok dan teman sebaya menjadi dua faktor paling berpengaruh bagi anak muda yang merokok.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaBNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.
Baca SelengkapnyaSemakin muda usia seseorang mulai merokok, risiko masalah pernapasan di usia muda bisa semakin meningkat.
Baca SelengkapnyaVCD/DVD Player hingga Playstation (PS) mulai ditinggalkan masyarakat pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaUpaya menekan kemunculan pelajar perokok bisa dilakukan dengan kampanye antirokok yang efektif.
Baca SelengkapnyaKajian ilmiah yang komprehensif dan menyeluruh perlu segera dilakukan oleh pemerintah sebagai dasar pembuatan kebijakan.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia kasus kanker paru-paru banyak ditemukan pada usia produktif sekitar 40 tahun.
Baca SelengkapnyaBenarkan vape lebih aman dari rokok konvensional? Simak penjelasannya:
Baca SelengkapnyaPenggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, memunculkan pertanyaan akan keamanaannya.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnya