Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkes Tegaskan Karantina Perjalanan Internasional Berlaku Tanpa Terkecuali

Wamenkes Tegaskan Karantina Perjalanan Internasional Berlaku Tanpa Terkecuali Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono. ©2021 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono menegaskan karantina pelaku perjalanan internasional diberlakukan tanpa pengecualian. Karantina harus dilakukan di sejumlah fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

"Bahkan sekarang pun Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang baru pulang dari China, itu sudah melakukan karantina kesehatan selama sepuluh hari. Jadi tanpa pengecualian," kata Dante Saksono Harbuwono saat agenda kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri 03 Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (14/12).

Penegasan dikatakan Dante menjawab pertanyaan wartawan terkait kabar Anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarganya tidak menjalani karantina sepuluh hari sepulangnya dari mancanegara.

Orang lain juga bertanya?

Dante mengatakan setiap pelanggar ketentuan karantina sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 perlu ditindak secara tegas. "Tentu akan kita kembalikan lagi ke tempat karantina yang seharusnya. Kalau itu dalam bentuk sanksi pidana," katanya.

Menurut Dante ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan internasional didasari atas pertimbangan kemunculan varian baru Omicron yang diyakini banyak pakar lebih cepat menular dari varian lama. "Karena itu kami memperpanjang masa karantina menjadi sepuluh hari," katanya.

Dante menegaskan tidak boleh ada pengecualian untuk seluruh warga negara baik asing maupun Indonesia yang baru bepergian dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina sepuluh hari.

"Semua masuk dalam karantina yang sudah ditentukan karena pengawasan dan isolasinya lebih baik tidak di rumah tetapi di tempat karantina yang sudah ditentukan," katanya.

Dante menambahkan hingga sekarang Indonesia sudah menjalankan lebih dari 10.000 Whole Genome Squencing (WGS) dengan hasil laporan belum terdeteksi adanya varian Omicron di Tanah Air.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dinkes DKI Temukan Kasus Baru Cacar Monyet
Dinkes DKI Temukan Kasus Baru Cacar Monyet

Terdapat tiga kasus cacar monyet di DKI Jakarta, kasus pertama ditemukan Agustus 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Puan Tegaskan Anggota DPR Harus Hadir Secara Fisik Saat Rapat Paripurna
Puan Tegaskan Anggota DPR Harus Hadir Secara Fisik Saat Rapat Paripurna

"jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,” kata puan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Pasien Cacar Monyet yang Diisolasi di Jakarta
Kondisi Terkini Pasien Cacar Monyet yang Diisolasi di Jakarta

Dinkes DKI sedang melakukan pelacakan dengan menelusuri sejumlah orang yang pernah kontak erat dengan sang pasien.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta
Kemenkes Temukan 2 Kasus Baru Cacar Monyet di Jakarta

Kasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri
KPK Cegah Syahrul Yasin Limpo, Anak dan Cucunya ke Luar Negeri

Hal tersebut diungkapkan Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya