Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkes: Vaksin AstraZeneca Masih Aman Digunakan Atas Keputusan WHO

Wamenkes: Vaksin AstraZeneca Masih Aman Digunakan Atas Keputusan WHO Ilustrasi Vaksin AstraZeneca/Oxford. ©Reuters

Merdeka.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan vaksin COVID-19 AstraZeneca aman digunakan dan segera didistribusikan ke sejumlah daerah untuk mengejar tenggat waktu kedaluarsa vaksin buatan Inggris tersebut.

"Vaksin AstraZeneca masih aman digunakan berdasarkan atas keputusan WHO. Berkaitan dengan expired date yang sampai ke kita 31 Mei 2021, maka kita lakukan percepatan. Mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah," kata Dante Saksono saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat meninjau vaksinasi COVID-19 di Lampung dilansir Antara, Senin (22/3).

Sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO), vaksin AstraZeneca memiliki risiko lebih kecil dibandingkan manfaatnya.

Meskipun ada sejumlah laporan terkait indikasi pengentalan darah setelah disuntik vaksin AstraZeneca, Dante mengatakan angka peningkatan indikasi tersebut lebih kecil daripada angka kasus infeksi COVID-19.

"Di beberapa negara itu kejadian 30 dari 5.000.000 suntikan. Kemudian dilakukan sidang di WHO, di EMA (European Medicines Agency), memperlihatkan tidak ada hubungan antara peningkatan (indikasi) kekentalan darah dengan vaksinasi," jelasnya.

Dalam keterangan resminya, WHO menyatakan vaksinasi COVID-19 tidak akan mengurangi penyakit atau kematian karena penyebab lain.

WHO saat ini beranggapan bahwa vaksin AstraZeneca memiliki manfaat lebih besar daripada risikonya, sehingga WHO merekomendasikan vaksinasi dengan AstraZeneca boleh dilanjutkan. WHO juga terus berkoordinasi dengan EMA dan badan pengawas obat-obatan di seluruh dunia terkait informasi terbaru tentang keamanan vaksinasi COVID-19.

Sementara itu di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin AstraZeneca mengandung unsur haram karena menggunakan tripsin babi dalam proses pembuatannya. Namun, MUI memperbolehkan penggunaan AstraZeneca dalam kondisi darurat untuk menghentikan darurat kesehatan pandemi COVID-19.

Indonesia telah menerima 1,1 juta dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca pada awal Maret dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM
Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Kasus TTS, Begini Hasil Kajian BPOM

Belakangan, vaksin AstraZeneca disebut-sebut memicu kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.

Baca Selengkapnya
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah
Respons Menkes Soal Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca Disebut Picu Pembekuan Darah

Menkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca

Baca Selengkapnya
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia
Punya Efek Samping Berbahaya, AstraZeneca Tarik Peredaran Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia

Badan Pengawas Obat Eropa juga telah melarang peredaran vaksin ini.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran
Penjelasan Ahli Kesehatan Usai Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca hingga Ditarik dari Peredaran

Komnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM
Kemenkes Tegaskan Vaksin Mpox Sudah Mendapat Persetujuan WHO dan BPOM

Pemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.

Baca Selengkapnya
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia
Gaduh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Komnas KIPI: Tidak Sebabkan Kasus Pembekuan Otak di Indonesia

Jamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p

Baca Selengkapnya
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio

Komnas KIPI menyebut vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai diberikan sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya
Benarkah Penerima Vaksin Covid-19 mRNA akan Meninggal dalam 3 atau 5 Tahun? Cek Faktanya

Beredar klaim penerima vaksin Covid-19 mRNA akan meninggal dalam 3 atau 5 tahun

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Kabar Vaksin Mpox Eksperimental
Kemenkes Jawab Kabar Vaksin Mpox Eksperimental

Beredar kabar vaksin Mpox yang dipersiapkan adalah vaksin eksperimental.

Baca Selengkapnya
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia
Disinyalir Ada Efek Samping Pendarahan Otak, Sudah 70 Juta Vaksin AstraZeneca Disuntikkan ke Rakyat Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.

Baca Selengkapnya
Pakar Ungkap Vaksin Dengue Mampu Lindungi Diri dari DBD
Pakar Ungkap Vaksin Dengue Mampu Lindungi Diri dari DBD

Dia lalu mengatakan vaksin dengue dapat diberikan kepada masyarakat berusia 6 hingga 45 tahun.

Baca Selengkapnya