Wamenkeu Sebut Usulan DBH Sawit Masih Dibahas Bersama DPR
Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan pihaknya masih membahas usulan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak perkebunan kelapa sawit di Riau. Usulan itu sebelumnya disampaikan Gubernur Riau Syamsuar ke Kementerian Keuangan.
"Iya tadi salah satu yang kita bahas soal DBH sawit dengan Pak Gubernur Riau. Jadi, saat ini (DBH Sawit) masih dalam pembahasan dengan DPR," ujar Suahasil kepada merdeka.com, seusai rapat dengan Syamsuar di kediaman dinas Gubernur Riau, Senin (1/11) malam.
Suahasil menyampaikan, Kemenkeu sedang melakukan penghitungan terkait aspirasi dari daerah. Dia juga mengakui saat ini harga sawit sedang fluktuatif meski cenderung naik setahun belakangan ini.
-
Bagaimana Wamentan berharap hilirisasi kelapa meningkatkan penghasilan? Wamen mengatakan inovasi dan hilirisasi harus dilakukan secara cepat agar masyarakat memiliki penghasilan yang meningkat.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang diminta oleh Gubernur Sumbar? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam. 'Secara total tadi ada lebih kurang Rp1,5 triliun,' lanjut dia.
-
Apa yang didorong oleh Wamentan untuk kelapa di Indragiri Hilir? Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mendorong inovasi dan hilirisasi kelapa dalam sebagai kekuatan ekonomi bagi masyarakat di Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
"Harga CPO minyak sawit tinggi, tapi kita juga pernah lihat harga CPO rendah. Ya tentu kita lihat, karena kalau tinggi seakan-akan ini menarik untuk semua orang," jelas Suahasil.
Rencana DBH sawit memerlukan adanya regulasi khusus untuk bisa sama-sama mencicipi pajaknya. Karena itu, pada Selasa (2/11) Kemenkeu dan DPR RI akan rapat membahas DBH itu.
Suahasil tak ingin ada risiko keuangan, baik di pusat maupun daerah, setelah ada DBH sawit. Mereka perlu duduk bersama DPR untuk membahas regulasi dan kebijakan itu.
"Jangan sampai memberikan risiko-risiko keuangan, baik keuangan pusat dan daerah. Kita diskusi terus, kita dudukkan, datanya dibuka, historisnya bagaimana dan kita lihat naik turun harga seperti apa. Kalau harga seperti ini, kebijakan apa yang paling pas," ucapnya.
"Besok 2 November kita pembahasan RUUU HKPD (Hubungan Keuangan pemerintah Pusat dan Daerah) dengan DPR. Artinya ada pembahasan kelanjutan. Jadi bagaimana menciptakan suatu kebijakan yang meminimalkan risiko keuangan pusat dan daerah," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengaku telah berjuang terus menerus untuk mendapatkan DBH sawit. Sebab, selama ini dampak lingkungan akibat aktivitas kelapa sawit memerlukan perbaikan.
"Nanti kita akan memperbaiki jalan, jembatan dan juga untuk pemulihan ekonomi masyarakat Riau dari DBH sawit ini," kata Syamsuar.
Syamsuar mengirim surat usulan RUU HKPD ke Komisi XI DPR pada 25 Agustus lalu. Usulan itu juga disampaikan dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Syamsuar menyampaikan Riau jadi daerah penghasil sawit terbesar di tingkat nasional.
"Riau penghasil sawit terbesar, tentu saya sampaikan untuk dapat DBH. Kita dorong itu sebagai diplomasi, kita minta dorongan juga dari Komisi XI soal regulasi," kata Syamsuar.
Syamsuar mengaku dalam usulan terkait DBH tak ada pihak yang keberatan untuk merealisasikannya. Apalagi dana itu akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat.
"Dalam pembicaraan tadi tidak ada yang keberatan (soal DBH). Kalau dapat tentu ya untuk infrastruktur, jalan paling penting karena imbasnya menyangkut transportasi dan ekonomi," katanya.
Dalam usulan RUU HKPD Agustus lalu ke DPR, mantan Bupati Siak 2 periode itu minta jatah sekitar 12 persen. Namun angka itu tidak termasuk kabupaten/kota penghasil sawit.
"Soal DBH sawit kita usul 12 persen, tetapi ini untuk pemerintah provinsi saja, sedangkan pemerintah kabupaten dan kota ada juga dapat, beda lagi," tandasnya.
Usulan DBH ini bukan hanya disampaikan Riau. Sejumlah daerah penghasil sawit sudah menyampaikannya sejak lama dengan argumentasi senada , salah satunya kerusakan infrastruktur daerah akibat industri itu. Namun, pemerintah pusat hingga saat ini belum mengabulkannya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka, menyoroti soal kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaKomoditas kelapa memiliki banyak produk turunan seperti kerajinan batok kelapa, arang briket dan produk makanan olahan lain.
Baca Selengkapnya