Wamenkumham: Jokowi Contoh Baik Pelaporan Gratifikasi
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menyebut Presiden Joko Widodo merupakan contoh baik dalam pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi. Jokowi berkali-kali melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima hadiah dari pihak lain.
"Di Indonesia sebetulnya Presiden Joko Widodo telah memberikan contoh yang baik, dan ini (harus) diikuti oleh para menteri," katanya dalam webinar di akun YouTube KPK, Selasa (30/11).
Dia mengungkapkan, setidaknya sudah dua kali Jokowi melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi. Pertama yakni soal penerimaan piringan hitam dan tanda tangan grup band Metallica dari Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor pada 28 November 2017.
-
Apa hadiah yang diberikan Jokowi? Hadiahnya, sebuah sepeda pemberian presiden.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
Waktu itu, Jokowi langsung melaporkan penerimaan itu kepada KPK. Oleh lembaga antirasuah, piringan hitam itu merupakan bagian dari gratifikasi. Menurutnya, saat itu Jokowi langsung mengeluarkan uang untuk membeli hadiah tersebut.
"Beliau tebus dengan harga Rp10 juta karena ketika diberikan CD (compact disc) Metallica itu beliau lapor KPK, dan KPK menganggap itu sebagai gratifikasi. Kemudian beliau diberi kesempatan pertama kali untuk menebus, kemudian beliau bayar Rp10 juta," ujarnya.
Kemudian Jokowi juga mencontohkan pelaporan dugaan gratifikasi saat Raja Arab Saudi berkunjung ke Indonesia. Saat itu, Jokowi diberikan banyak cenderamata melalui Tito Karnavian yang saat itu masih menjadi Kapolri.
Jokowi tidak menerima langsung hadiah tersebut. Namun karena barang itu ditujukan kepadanya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu melaporkannya ke KPK.
"Kunjungan Raja Saudi ke Indonesia itu banyak sekali cenderamata yang diterima antara lain, yang saya tau persis diterima oleh Kapolri yang jadi Mendagri adalah Jenderal Tito kalau saya tidak salah menyerahkan pedang emas ke KPK. Ya, itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," ungkap Eddy.
Atas dasar itulah, dia berharap penyelenggara negara lainnya bisa mencontoh perilaku Jokowi dalam penerimaan hadiah. Eddy berharap penyelenggara negara tegas menolak pemberian gratifikasi.
"Kalau kita sudah menduduki jabatan publik yang kita pegang teguh adalah etika dan moral. Maka itu sebagai filter utama untuk tidak melakukan tindak yang korup," tutup Eddy.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklarifikasi terkait simbol dua jari saat mobil Kepresidenan RI-1 melintas di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaBerbagai langkah proses penyelidikan tentu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut
Baca SelengkapnyaYasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut di negara lain pun presiden mendapatkan laporan intelijen soal partai politik.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca Selengkapnyaaporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Baca Selengkapnya