Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenkumham Sebut KUHP Jadi Solusi Over Kapasitas di Lapas

Wamenkumham Sebut KUHP Jadi Solusi Over Kapasitas di Lapas Wamenkumham datangi KPK terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengakui, over kapasitas menjadi salah satu permasalahan yang serius di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Meski demikian, Eddy menilai masalah over kapasitas lapas ini bisa diatasi dengan kebijakan maupun produk hukum. Misalnya, melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional atau KUHP yang baru.

"Over kapasitas adalah masalah yang sangat serius namun bisa diatasi dengan perubahan sejumlah undang-undang, di antaranya KUHP," ujar Wamenkumham dalam keterangannya, Sabtu (13/5).

Orang lain juga bertanya?

Eddy menyebutkan, kelebihan narapidana sangat berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan di dalam lapas. Menurut dia, over kapasitas di dalam lapas tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Kemenkumham.

Menurut Eddy, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang mengelola lapas tidak memiliki kewenangan menolak narapidana yang sudah menerima putusan pidana dari hakim.

Oleh sebab itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini berpandangan, harus ada kebijakan dan aturan yang tidak hanya mengedepankan pidana sebagai hukuman. Menurut Eddy, disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP baru ini dapat mengurangi persoalan over kapasitas lapas.

Sebab, KUHP yang bakal berlaku pada 2 Januari 2026 ini mengatur, proses hukum terhadap pelaku tindak pidana tidak lagi mengutamakan penjara sebagai hukuman. Menurut dia, salah satu visi KUHP baru adalah mencegah dijatuhkannya pidana penjara dalam waktu singkat.

Namun, terhadap pelaku kejahatan pidana yang divonis di bawah 5 tahun bisa dikenakan pidana pengawasan atau kerja sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam KUHP baru.

"KUHP baru tidak lagi mengutamakan pidana penjara," tegas Eddy.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com. (mdk/tin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen
Memprihatinkan, 46 Lapas di Jateng Overload, Ada yang Kelebihan Sampai 150 Persen

Distribusi narapidana merupakan program yang cukup efektif guna mengurangi angka overload di dalam lapas.

Baca Selengkapnya
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara
Yusril Cari Solusi Atasi Kepadatan Lapas, Singgung Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)

Baca Selengkapnya
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan
Jumlah Tahanan Dua Kali Lipat Daya Tampung, LSM Tawarkan Solusi Bagi Masalah Klasik Kepadatan Lapas dan Rutan

Masalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat
Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman: Pandangan Saya Berubah 180 Derajat

Kedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana, 44.000 Nama Diusulkan
Prabowo Bakal Beri Amnesti ke Narapidana, 44.000 Nama Diusulkan

Pemerintah akan meminta pertimbangan ke DPR, sebelum menetapkan jumlah dan nama narapidana yang mendapatkan amnesti.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Beri Penghargaan ke Lapas Klas IIA Cibinong Kategori SMART
Kemenkumham Beri Penghargaan ke Lapas Klas IIA Cibinong Kategori SMART

Lapas Cibinong mendapatkan nilai 98 persen tertinggi se-Jawa Barat dalam penyerapan anggaran DIPA Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme
Kemenkumham: Ada Tren Napi Narkoba Terpapar Terorisme

Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.

Baca Selengkapnya
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI
122 Koruptor di Sulsel Terima Remisi HUT RI

Hanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.

Baca Selengkapnya
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan
Bakal Ada Penjara 'Special Maximum Security' Khusus Kasus Narkoba di Nusakambangan

Jokowi memberikan arahan agar jajarannya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan program penanggulangan narkotika secara terukur

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas
Jokowi Ungkap 3,6 Juta Penyalahgunaan Narkoba: Ini Over Kapasitas di Lapas

Menurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur
VIDEO: Pedas Benny Sindir Menteri Yasonna Soal Pungli & Narkoba di Lapas Jadi Budaya Tumbuh Subur

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyindir pedas Kementerian Hukum dan HAM ketika rapat kerja bersama, Rabu (12/6)

Baca Selengkapnya
Reaksi Kejagung soal Rencana Kemenkumham Lipahkan Kewenangan Rupbasan
Reaksi Kejagung soal Rencana Kemenkumham Lipahkan Kewenangan Rupbasan

Kejagung mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait tindak lanjut dari pelimpahan Rupbasan Kemenkumham

Baca Selengkapnya