Wanita Asal Banten Diringkus Polisi Usai Tepergok Jual Emas Palsu
Merdeka.com - Siti Asia (35) ditangkap polres setelah kedapatan menjual emas palsu di toko emas. Pelaku diduga anggota sindikat kejahatan dengan modus sama yang meresahkan pengusaha emas beberapa bulan terakhir.
Tertangkapnya pelaku yang merupakan warga Kampung Kebedilan, Kelurahan Kalang Akan, Kecamatan Taktakan, Serang, Banten, itu ketika menjual emas seberat 13 gram di toko emas milik Rudi di Pasar 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Kamis (28/2) malam.
Setelah melakukan pembayaran, korban curiga dengan bentuk fisik emas yang dijual pelaku. Korban pun berteriak 'penipu' sehingga membuat pelaku melarikan diri.
-
Siapa yang mencuri emas di toko perhiasan? Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu yang mencuri emas di toko perhiasan.
-
Di mana aksi pencurian emas itu terjadi? Dalam unggahan tersebut, terlihat sebuah momen ketika gerombolan ibu-ibu yang tengah membeli emas di salah satu toko perhiasan.
-
Kapan kasus korupsi emas terjadi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa terkait kasus korupsi emas? Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8). Para saksi yang diperiksa adalah ayah dari Dito Ariotedjo yakni Arie Prabowo Ariotedjo (APA) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Antam periode 2017-2019, dan B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kenapa tambang emas ilegal diduga ada TPPU? Terkait keberadaan tambang ilegal ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di baliknya.
Beruntung, polisi yang sedang patroli menangkap pelaku lalu digiring ke Mapolresta Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Barang bukti disita emas palsu seberat 13 gram.
Kepada petugas, tersangka mengaku baru dua kali menjual emas palsu. Emas palsu yang dijual pertama berhasil mendapatkan uang Rp 16 juta dari toko emas di kawasan Plaju Palembang.
"Tadi malam saya ketahuan, pembelinya tahu emas itu palsu dan saya diteriaki penipu. Mau lari malah ketemu polisi," ungkap tersangka Siti di Mapolresta Palembang, Jumat (1/3).
Tersangka berdalih baru beberapa hari berada di kota pempek itu. Awalnya dia menemui rekannya, Dedi di Pelabuhan Merak, untuk menagih utang. Bukannya dibayar, Dedi mengajaknya ke Palembang untuk menjalankan bisnis haram itu.
"Saya dijebak, mau minta utang malah disuruh jual emas palsu di Palembang," kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menduga tersangka adalah anggota sindikat penjualan emas palsu yang pernah dilaporkan korban beberapa waktu lalu. Pihaknya masih memburu pelaku lain dengan menggali keterangan tersangka.
"Tersangka ngakunya cuma disuruh, tapi kami menduga dia anggota sindikat. Mudah-mudahan pelaku lain bisa kita ringkus juga," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun. Pemilik usaha jual beli emas diimbau lebih teliti ketika transaksi agar tidak menjadi korban penipuan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaMereka beraksi dengan peran-peran yang berbeda. Adapun, sasarannya adalah pedagang emas.
Baca SelengkapnyaMenurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Jateng membongkar komplotan perampok bersenpi asal Jawa Timur. Mereka diringkus setelah merampok tiga toko emas.
Baca SelengkapnyaPria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaSalah satu ciri emas imitasi adalah mudah berkarat dan menimbulkan bau amis.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca Selengkapnya