Wanita di Pelalawan diperkosa seminggu sebelum menikah
Merdeka.com - Satuan Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap Roni Pratama, warga Desa Segati Kecamatan Langgam, karena diduga memperkosa seorang wanita inisial DW (28). Padahal, pekan depan wanita itu akan melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya, Wel (33).
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Herman Pelani kepada merdeka.com Jumat (20/5) mengatakan, perbuatan itu dilakukan pelaku di rumah korban, di sebuah desa kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan,Riau.
Pelaku (Roni) mendatangi rumah korban Selasa (17/5) sekitar pukul 15.00 wib, ketepatan di rumah hanya ada korban dengan calon suaminya Wel.
-
Mengapa orang-orang meninggalkan rumah? Mereka diselimuti ketakutan setelah serangan Israel ke Jalur Gaza terus berlanjut.
-
Kenapa istri minta cerai? Menjalani kehidupan berumahtangga memang bukanlah hal yang mudah. Tentu terdapat berbagai hal yang seringkali membuat setiap pasangan berbeda pendapat hingga memicu konflik. Terkadang jika konflik telah memuncak, ada beberapa perkataan dan emosi yang rawan muncul dari masing-masing pihak. Salah satunya yakni menyebut kata berpisah atau bercerai.
-
Kenapa suami yang kasar tidak pantas dipertahankan? Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu masalah serius yang harus dihadapi oleh banyak wanita. Suami yang melakukan kekerasan fisik atau mental tidak hanya melanggar hak asasi istri tetapi juga prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan perlindungan dalam hubungan pernikahan. Istri berhak untuk merasa aman di rumahnya, dan jika suami tidak dapat menjamin hal ini, maka hubungan tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali.
-
Apa saja syarat membatalkan pernikahan? Dilansir dari laman sippn.menpan.go.id, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika hendak membatalkan pernikahan:Surat Permohonan (dengan format standar pembuatan gugatan/permohonan dan file ketikan di copy kedalam CD/ flashdisk).Foto Kopi Buku Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah 1 lembar yang dimateraikan Rp 10.000,- di Kantor Pos.Foto Kopi KTP Pemohon dan Termohon I dan Termohon II.Surat Keterangan dari Kelurahan (bila Suami/Istri Ghoib atau tidak diketahui alamatnya yang pasti).Surat Kuasa dari Pejabat Kepala KUA kepada Kepala KUA atau orang yang dikuasakan untuk mengajukan gugatan.Membayar Panjar Biaya Perkara.
-
Kenapa pernikahan bisa dibatalkan? Pernikahan dapat dibatalkan karena beberapa alasan hukum yang jelas dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan hukum Islam.
-
Siapa yang batal menikah? Ayu Ting Ting Batal Nikah Lagi: 8 Potret Dharsyl Ungkap Alasan Gagalnya Pertunangan, Tetap Bersahabat 'Kalau hubungan mereka (Ayu dan Muhammad Fardhana) memang sudah putus, nggak berlanjut,' ucap Dharsyi Akib saat ditemui di kawasan Condet, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
Modusnya, Roni menanyakan keberadaan orangtua yang kebetulan tidak ada di rumah. Setelah itu, Roni yang melihat pacar korban berada di dalam rumah menanyakan surat nikah mereka.
"Karena memang belum menikah, korban dan pacarnya tak dapat menunjukan surat yang diminta," ucap Herman.
Kemudian Roni mengajak pacar korban ke luar dari rumah itu dengan alasan tidak baik bagi pasangan yang belum menikah berduaan di dalam rumah.
"Setelah pacar korban pergi, pelaku kembali mendatangi rumah korban yang pada saat itu sedang sendirian," imbuh Herman.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menarik tangan korban dan membawanya ke kamar. Korban yang sadar akan diperkosa berusaha melawan dan berteriak. Namun apa daya, mulut korban dibekap dan diancam akan dibunuh oleh Roni.
Roni sempat mengambil parang dan gancu untuk mengancam korban. Tak kuasa melawan paksaan Roni, korban akhirnya diperkosa di dalam kamar tersebut. Usai memperkosa korban, dengan entengnya Roni meminta maaf dan mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Korban memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada pacar dan keluarganya. Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke polisi," kata Herman.
Setelah menerima laporan korban, polisi pun melacak keberadaan pelaku dan mengejarnya. Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. "Saat ini, pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Herman.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Kertapati, Palembang, Selasa (17/9) siang.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaWanita itu juga menyebut suaminya kasar dan kerap mencaci maki dirinya dengan sebutan pembawa musibah.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaTernyata korban dan pelaku baru saja kenal beberapa saat sebelum kejadian.
Baca Selengkapnya