Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita hamil muda diaborsi dukun, orok dijadikan tumbal pesugihan

Wanita hamil muda diaborsi dukun, orok dijadikan tumbal pesugihan ilustrasi aborsi. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung menangkap sindikat praktik aborsi atau pengguguran kandungan antarprovinsi di Demak, Provinsi Jawa Tengah.

"Tim Renakta Polda Lampung dapat menyelesaikan kasus yang sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban pada saat Kapolda berkantor di luar Mapolda Lampung beberapa waktu lalu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, seperti dilansir Antara, Rabu (23/3).

Menurut dia, pengungkapan dilakukan dalam 3 hari setalah adanya laporan tersebut. "Tim juga berhasil menangkap sebanyak tujuh tersangka yang terlibat dalam praktik aborsi yang dilakukan dengan menggunakan ritual gaib," katanya lagi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, jajaran Ditreskrimum Polda Lampung juga mendapatkan satu korban lain selain korban asal Lampung. "Korban merupakan siswi dari salah satu sekolah menengah kejuruan di Bandarlampung yang dikabarkan hilang oleh orang tuanya," katanya.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi menyebutkan tujuh tersangka praktik aborsi itu di antaranya berinisial AR, AS, SA, U, S, TH, dan SU.

"Mereka ditangkap di tempat berbeda berdasarkan hasil penyelidikan tim Polda Lampung dalam mengungkap kasus kehilangan anak tersebut," katanya.

Penangkapan tersangka dilakukan di wilayah hukum Demak, Grobogan, Purwodadi, Jepara, Semarang, dan sekitarnya. "Dari penangkapan tersebut, selain R (16) yang merupakan warga asal Lampung, kami mendapatkan seorang lagi korban berinisial RM (17) asal Pandeglang yang juga berkeinginan menggugurkan kandungannya," kata dia pula.

Ia menyebutkan modus operandi para tersangka mencari anak gadis yang sedang hamil muda di luar pernikahan dan bertujuan menggugurkan kandungannya. Setelah terkumpul, kata Ferdiyan, para korban dari berbagai daerah itu dibawa kepada ahli spiritual yang mampu melakukan pengguguran kandungan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka juga memiliki motif lain dalam melakukan tindak kriminal tersebut sebagai persyaratan klenik atau tumbal pesugihan. "Mereka rencananya akan menggunakan orok atau bayi yang telah digugurkan sebagai alat atau tumbal pesugihan untuk memperoleh keuntungan secara cepat tanpa bekerja," katanya.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih mendalami dan terus berkoordinasi dengan jajaran Polda Banten terkait dengan adanya korban yang berasal dari wilayah Pandeglang. Selain tujuh tersangka, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap UD dan AU (masih buron).

"Mereka merupakan tersangka yang berperan sebagai pencari korban dan dukun spiritual yang melakukan praktik aborsi," ujarnya pula.

Akibat perbuatan kriminal tersebut, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang upaya yang memuat setiap perdagangan, jual, culik anak untuk kepentingan diri sendiri atau dijual dan turut serta melakukan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 300 juta. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta
Jalin Hubungan Gelap, Ini Motif Pelaku Ajak Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Merantau ke Jakarta

Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya
Melahirkan di Kamar Mandi, Siswi SMK Nekat Sayat Leher Bayinya

Siswi mengalami pendarahan usai melahirkan bayinya.

Baca Selengkapnya
Cinta Tak Bertanggung Jawab Berujung Dipenjara, Begini Kisah Sejoli di Malang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Aborsi
Cinta Tak Bertanggung Jawab Berujung Dipenjara, Begini Kisah Sejoli di Malang Malu Hamil di Luar Nikah Nekat Aborsi

Kini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya

Baca Selengkapnya
Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga
Siswi SD Diperkosa Tetangga hingga Hamil, Bayinya Dibuang di Teras Rumah Warga

Siswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan
Mengejutkan! Begini Cara Kerja Sindikat Perdagangan Anak Incar Targetnya, Korbannya Sudah Puluhan

KPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar
Fakta Baru Terungkap, Mama Neneng Selalu Merekam Saat Putrinya Berhubungan Badan dengan Pacar

Pelaku merekam adegan persetubuhan antar anaknya dengan pacarnya di sebuah kontrakan.

Baca Selengkapnya
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga

Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim
Polisi Temukan Tujuh Tulang Janin Usai Kuras Septic Tank Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim

Melakukan penyedotan septic tank yang diduga tempat pembuangan janin.

Baca Selengkapnya
Kronologi Bayi Meninggal Saat Baru Dilahirkan Diduga Akibat Aborsi
Kronologi Bayi Meninggal Saat Baru Dilahirkan Diduga Akibat Aborsi

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.

Baca Selengkapnya
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan
Miris! Sejoli di Jakbar Aborsi Janji Sendiri, Minum 18 Obat Penggugur Kandungan

Dua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban
Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading, Tidak Ada Luka Luar di Tubuh Korban

Korban sebelumnya dibunuh kekasih gelapnya berinisial A di sebuah ruko kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4).

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya