Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Bernama Angela Hindriati, Dibunuh November 2021
Merdeka.com - Polisi mengkonfirmasi wanita korban mutilasi yang ditemukan di rumah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12) adalah Angela Hindriati (54). Identitas korban terungkap usai polisi melakukan pencocokan DNA.
"Hasil pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS bhayangkara RS Sutanto dan Laboratorium forensik Polri. Mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, Angela Hindriati," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat (6/1).
Hengki mengatakan pihaknya masih perlu memastikan kembali identitas korban dengan mengedepankan Scientific crime investigation. Penyidik menduga korban telah meninggal dunia sejak November 2021.
-
Siapa yang menjadi pelaku mutilasi? Korban berinisial R yang merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung, dibunuh dan dimutilasi dua terduga pelaku di rumah indekos tersebut.
-
Siapa yang melakukan mutilasi? Tarsum (50) suami yang bunuh dan mutilasi istrinya, Yanti (41) sempat bergelagat aneh sebelum peristiwa berdarah itu.
-
Siapa korban mutilasi? Identitas Korban Mutilasi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mutilasi adalah seorang mahasiswa berinisial R.
-
Dimana tempat mutilasi terjadi? Proses rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8). Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah di simpan di kost yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujar dia.
Terkait dengan motif yang dilakukan tersangka M Ecky Listhianto, Hengki menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Tim penyidik resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tsk yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," imbuh Hengki.
Diberitakan sebelumnya, Polisi membongkar sebuah makam di tempat pemakaman umum kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Turyono mengakui, bahwa makam yang dibongkar adalah milik anak dari korban mutilasi tersebut.
Makam tersebut dibongkar guna penyelidikan polisi untuk mengambil sampel DNA. Sampel tersebut nantinya bakal dicocokkan kepada korban mutilasi.
"Betul kasus yang di Bekasi," kata Turyono saat dihubungi merdeka.com.
Anak itu tewas terjun dari sebuah apartemen di Rasunan Said tahun 2018 lalu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ecky sebelumnya dituntut hukuman mati oleh jaksa. Tetapi hakim menjatuhkan vonis lebih ringan.
Baca SelengkapnyaJaksa penuntut umum berkeyakinan Ecky melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaTerdakwa kasus mutilasi, Ecky Listhianto (38) divonis pidana seumur hidup.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaEcky Listhianto menjadi terdakwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi seorang wanita bernama Angela.
Baca SelengkapnyaVonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaSidang perkara mutilasi Angela Hindriati (54) memasuki agenda pembelaan. Terdakwa Ecky Listhianto (38) mengklaim tidak melakukan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, pelaku pembunuhan mahasiswa Ubaya belum disidang.
Baca SelengkapnyaKaleidoskop: Deretan Kasus Pembunuhan Sadis Sepanjang Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDiketahui bahwa korban diketahui sudah meninggal sebelum dimutilasi oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Selengkapnya