Wanita Muda Pembuang Bayi di Kupang Ditetapkan Tersangka
Merdeka.com - Wanita muda berinisial YVSM (24), ditetapkan tersangka atas kasus pembuangan bayi di RT 42 RW 13, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Dia dibawa Kepolisian Resor Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooy Nafi mengatakan, wanita tersebut mengakui perbuatannya.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan karena masih dalam masa perawatan dan pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, pasca melahirkan," katanya, Senin (9/9).
-
Di mana makam bayi perempuan itu ditemukan? Penemuan ini terjadi di wilayah Liguria, Italia, dan telah diungkapkan dalam sebuah artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal Scientific Reports.
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang menemukan makam bayi perempuan? Tim peneliti internasional yang terdiri dari ilmuwan dari berbagai negara menemukan makam bayi perempuan tertua di Eropa yang telah berusia lebih dari 10.000 tahun.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
Aiptu Bobby Mooy Nafi menambahkan, empat tersangka sudah dimintai keterangan termasuk sang pacar, yang sudah memiliki istri. Sementara jasad bayi tak berdosa itu akan diautopsi tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
"Waktunya kami belum bisa pastikan, mungkin besok atau lusa kami akan lakukan autopsi untuk pastikan penyebab meninggalnya bayi dan apakah bayi itu lahir dalam keadaan hidup atau mati," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka YVSM dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak dan 341 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, warga RT 42 RW 13, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, digegerkan dengan ditemukannya jasad bayi dalam karung, yang dibuang di dalam tempat penampungan sampah, Minggu (8/9). Kuat dugaan bayi malang ini merupakan hasil hubungan gelap.
Ketut Satriana yang pertama kali melihat jabang bayi ini menjelaskan, ketika hendak membersihkan lahan, dia mencium bau tak sedap di dalam tempat sampah. Karena menaruh curiga, Ketut Satriana kemudian menghampiri sebuah karung lalu membuka isinya.
"Saya buka karungnya pakai kayu, ternyata mayat bayi sehingga saya langsung lapor ketua RT untuk menghubungi polisi," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan bayi bersama surat wasiatnya ini terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTersangka mengakui semua perbuatannya lantaran suka dengan korban yang sebaya dengan anaknya itu.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaKondisi bayi lahir prematur dengan panjang 47 centimeter dan berat badan 2,8 kilogram.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pembuang bayi laki-laki di Kampung Cariu, Desa Cariu, Kabupaten Bogor, Jumat (5/7). Pelaku merupakan perempuan berinisial TE (42).
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki pelaku yang membuang bayi itu ke teras rumah warga.
Baca SelengkapnyaAKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.
Baca SelengkapnyaBayi dalam keadaan hidup dan sudah dibawa RSKD Duren Sawit.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, serta ahli medis.
Baca SelengkapnyaBayi pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB setelah mendengar tangisan dari tepi jalan.
Baca Selengkapnya