Wanita Pamer Aurat di Bandara Yogyakarta Disidang Senin Pekan Depan
Merdeka.com - FCN (23) atau dikenal dengan nama Siskaeee di media sosial segera menjalani sidang perdana di PN Wates. Sidang perdana ini akan dilakukan pada Senin (21/3) mendatang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kulon Progo Yogi Andiawan mengatakan berkas perkara FCN telah dinyatakan lengkap dan diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Wates. Penyerahan dokumen ini telah dilakukan pada 14 Maret 2022 lalu.
Yogi menerangkan pada hari ini FCN telah dipindahkan dari tahanan Polda DIY ke Rutan Perempuan Kelas IIA, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. FCN baru dipindahkan hari ini karena sebelumnya sempat terpapar Covid-19.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
"Berkas sudah dilimpahkan. (FCN) sudah dipindahkan (dari tahanan Polda DIY ke Rutan Perempuan). Secara kesehatan dinyatakan sudah sehat," kata Yogi saat dihubungi wartawan, Rabu (16/3).
Yogi menerangkan pihak Kejaksaan Negeri Kulon Progo telah membentuk tim Jaksa Penuntun Umum (JPU) terkait persidangan dengan tersangka FCN dengan kasus pamer aurat di Bandara Yogyakarta
Sedangkan Juru Bicara PN Wates Evi Insiyati mengatakan jika pihaknya sudah menjadwalkan sidang perdana FCN. Di sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan dakwaan.
"Sidang pertama hari Senin (21/3) jam 09.00 WIB. Sidang nanti tertutup ya. Karena berkaitan dengan kesusilaan," ungkap Evi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan keterangan dalma video, yang bersangkutan kerap teriak-teriak tidak jelas.
Baca SelengkapnyaNama Rita Yuliana sempat viral saat kasus Ferdy Sambo. Ini potret terbaru Rita Yuliana .
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya