Wanita Pembawa Narkoba dari Malaysia Ditangkap Petugas di Bandara Adisutjipto
Merdeka.com - Petugas Bea Cukai Bandara Adisutjipto menggagalkan penyelundupan narkoba dari Kuala Lumpur masuk ke Yogyakarta. Narkoba berjenis pil inex dan happy five ini diselundupkan oleh seorang perempuan berinisial RDA (22).
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan pada Senin (29/7) yang lalu pihaknya mencurigai gerak-gerik seorang penumpang.
"Petugas mencurigai gerak-gerik penumpang dengan inisial RDA. Saat itu RDA merupakan penumpang pesawat Air Asia flight no AK346 rute Kuala Lumpur-Yogyakarta," ujar Gatot, Rabu (28/8).
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Gatot menerangkan dari kecurigaan ini, petugas pun melakukan pemeriksaan badan terhadap RDA. Dari hasil pemeriksaan diketahui RDA membawa lima plastik berisi pil Inex dan Happy Five.
"Dari pemeriksaan ditemukan lima bungkus plastik berisi pil. Lima bungkus plastik itu disembunyikan di dalam BH yang dikenakan. Lima bungkus plastik itu berisi pil Happy five berjumlah 484 butir, sedangkan ekstasi berjumlah 9,5 butir," ujar Gatot.
Gatot mengungkapkan usai mendapati ada bungkusan plastik berisi pil, pihaknya pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk pengembangan kasus penyelundupan ini. Pelaku dan barang bukti pun diserahkan ke Polda DIY.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyampaikan jika pil yang dibawa RDA usai diperiksa di laboratorium diketahui merupakan pil psikotropika.
"Pelaku bekerja di sebuah klub malam di Surabaya. Pil yang dibawa oleh pelaku ini dibeli di Malaysia seharga Rp28 juta," tegas Putu.
"Pelaku didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," sambung Putu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaRencananya, ratusan pil ekstasi tersebut akan dijual kepada para konsumen di sejumlah tempat hiburan malam.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaWanita berkewarganegaraan Kenya, FIK (29) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Dia diringkus karena menyelundupkan 5.102 gram narkotika jenis methamphetamine.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaSatuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya