Wapres JK: Bukan IPDN dibubarkan, tapi kekerasan dihilangkan
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih diperlukan untuk mendidik para calon birokrat. Dia tak setuju dengan usulan sekolah tinggi tersebut dibubarkan.
"Kita tetap memerlukan pendidikan birokrasi untuk pamong praja, IPDN. Khusus untuk pamong praja, urusan camat, lurah, itu harus ada pendidikannya," kata JK di kantornya, Jakarta, Selasa (8/9).
Terkait unsur kekerasan dalam proses pendidikan terhadap peserta didiknya, JK mengatakan hal itu bukan menjadi alasan untuk membubarkan IPDN.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN meminta Pemda aktif? “Oleh sebab itu, kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen...
-
Apa jabatan Cak Imin di PKB? Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjadi Ketua Dewan Syura dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Apa tujuan utama dari sinergi antara Kanwil BPN Jatim dengan Pemda? Ini dalam rangka mewujudkan Peta Jawa Timur Lengkap. Pencetusan semangat sinergi melalui Pola Trijuang ini sudah dicanangkan sejak 25 September 2020,“
-
Bagaimana Pemkab Kutim dukung pendidikan? Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Mulyono, salah satu prioritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur adalah pemberian beasiswa.
"Kalau begitu bukan IPDN-nya yang dibubarkan, tetapi unsur kekerasannya yang harus dihilangkan. Kepemimpinan pamong praja itu, Kemendagri harus ada sekolahnya, sama dengan dengan insinyur ada pendidikan insinyur, dokter ada pendidikan dokter," jelasnya.
Hal itu disampaikan Wapres Kalla untuk menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyatakan bahwa IPDN adalah sekolah tidak jelas.
Sebelumnya, Ahok pun mengaku telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membubarkan sekolah itu karena menurut Ahok tidak ada mekanisme yang jelas dalam proses rekrutmen calon pamong prajanya.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pembentukan IPDN dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas aparatur sipil negara dari segi sumber daya manusia (SDM).
Kemendagri masih memerlukan IPDN untuk memperoleh aparatur sipil negara yang mengerti pendidikan kepamongprajaan.
Dengan usul pembubaran tersebut, lanjut Tjahjo, maka Basuki telah melanggar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Guru Besar IPDN Prof Djohermansyah Djohan memperingatkan bahwa bukan berarti ada oknum yang membawa citra buruk, lantas IPDN harus dibubarkan. IPDN itu mendidik kader-kader aparatur pemerintahan dan kepamongprajaan di seluruh Indonesia, kata mantan Dirjen Otonomi Daerah itu.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB tidak ada perubahan sikap terhadap IKN, meski Cak Imin menjadi Cawapres dari Anies.
Baca SelengkapnyaTKN memahami bila indeks korupsi versi Indonesian Corruption Watch (ICW) masih tinggi.
Baca SelengkapnyaCapres PDIP Ganjar Pranowo menyoroti masalah indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang merosot di 2023.
Baca SelengkapnyaCak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang IKN.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaSebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Baca Selengkapnya