Wapres JK Harap Pimpinan KPK Terpilih Tak Asal Ambil Tangkap
Merdeka.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menutup pendaftaran calon pimpinan, Kamis (4/7) pukul 16.00 Wib. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berharap pansel KPK bisa memilih capim yang memiliki rekam jejak bersih dan memiliki keberanian.
"Tentu memilih tokoh yang pertama bersih dan mempunyai keberanian, pengetahuan tentang hukum tentang masalah kenegaraan," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Kamis (4/7).
JK juga mengimbau untuk komisioner KPK yang terpilih nanti agar tidak gegabah untuk bertindak. Dia menjelaskan pimpinan KPK selanjutnya bisa mencegah dan memberantas korupsi.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
"Jangan asal juga orang yang asal ambil tangkap tentu juga harus dilihat efek-efeknya," lanjut JK.
Sebelumnya, meski ditutup sore ini, Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih masih mempertimbangkan apakah masa pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak. Untuk menentukan hal tersebut, Pansel KPK akan terlebih dahulu menggelar rapat bersama.
"Maka itu kami akan menggelar rapat semua Pansel KPK hadir. Rapat pukul 13.00 Wib untuk memutuskan apa akan diperpanjang atau tidak," ujar dia.
205 Orang Daftar Capim KPK Termasuk 2 Komisioner
Yenti mengatakan, hingga Kamis pagi ini, total ada 205 orang yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi komisioner lembaga antirasuah. Adapun dua di antaranya, berasal dari unsur Pimpinan KPK periode 2015-2019.
"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, 2 Komisioner KPK," kata Yenti.
Kendati begitu, dia enggan mengungkapkan siapa sosok dua komisioner KPK saat ini yang kembali maju lagi menjadi pimpinan. Selain komisioner KPK, para calon juga berasal dari unsur Polri, jaksa-hakim, hingga advokat.
"Pengacara 43 orang, akademisi 40 orang, swasta 20 orang, jaksa/hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang," jelas Yenti.
Menurut dia, jumlah pendaftar masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran, Kamis (4/7) pukul 16.00 Wib. Terkait apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti menyebut pihaknya masih mempertimbangkan.
"Kami akan menggelar rapat semua Pansel KPK hadir," tutur dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaIvan menyebut, angka tersebut masih berpotensi bertambah. Sebab penutupan baru dilakukan pada malam nanti pukul 23.59 WIB.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca Selengkapnya