Wapres JK: Kartu Nikah Supaya Lebih Simpel, Bisa Disimpan di Dompet
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan, penerbitan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah. Tujuannya agar masyarakat lebih efisien dan bisa membawa kartu tersebut kemana-mana jika sewaktu-waktu diperlukan.
"Iya efisien saja. Tidak ada soal, (supaya) 'simple' saja kan. Itu kan agar dompet penuh sedikitlah," kata Wapres kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11). Seperti dilansir Antara.
Dengan membawa kartu nikah, masyarakat akan lebih mudah mengurus administrasi seperti untuk pengurusan perbankan. Menurut Wapres, kartu nikah lebih sederhana dibandingkan harus membawa buku nikah.
-
Apa itu kartu nikah digital? Kartu nikah digital merupakan inovasi terbaru dari Kementerian Agama untuk memudahkan pasangan suami istri dalam membawa dokumen pernikahan dalam format digital.
-
Kenapa buku nikah penting? Buku nikah berfungsi sebagai bukti sah pernikahan, baik secara agama maupun hukum. Dokumen ini memuat catatan perkawinan laki-laki dan perempuan sebagai suami dan istri, sehingga memastikan bahwa pernikahan mereka telah diakui dan sah di mata hukum.
-
Kenapa kartu nikah digital dibuat? Kartu nikah digital adalah layanan baru dari Kemenag yang disediakan secara gratis, dengan tujuan agar pasangan suami istri lebih mudah membawa dokumen nikahnya. Selain itu, dokumen bukti nikah berbentuk kartu juga dinilai lebih aman dan praktis.
-
Bagaimana cara mencetak kartu nikah digital? Akses website SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di alamat simkah.kemenag.go.idPilih menu 'Daftar Nikah' dan lengkapi formulir pendaftaran nikah onlineIsi data diri calon pengantin secara lengkap termasuk nomor HP dan email aktifUnggah dokumen persyaratan nikah yang dimintaSetelah akad nikah selesai, kartu nikah digital akan dikirim ke email terdaftarBuka email dan unduh file kartu nikah digital dalam format PDFCetak kartu nikah digital menggunakan printer berwarnaPastikan mengisi data dengan benar saat pendaftaran agar tidak ada kendala dalam menerima kartu nikah digital.
"Tapi itu 'simple' juga, kadang-kadang butuh juga itu kalau ke bank, siapa istrinya, masak bawa buku kawin kemana-mana. Kadang-kadang juga, ini minta maaf ya, kalau ke hotel mana kartunya (nikah), oh beda alamatnya," ujarnya.
Wapres memastikan penerbitan kartu tidak membebani anggaran negara. Sehingga Pemerintah tidak mengeluarkan biaya besar untuk pencetakannya.
"Itu kan berapa sih ongkosnya? Paling Rp 2.000 sampai Rp 3.000 itu ongkos begitu. Sedangkan kalau ongkos kawinan coba berapa ongkosnya? Lumayan kan?" ucapnya.
Kementerian Agama telah menerbitkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.
Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kartu nikah tersebut tidak akan menghapus keberadaan buku nikah.
Dia menambahkan Simkah sendiri merupakan inovasi teknologi untuk pencatatan data kependudukan khususnya unsur riwayat pernikahan.
"Simkah ini pencatatannya terintegrasi dengan nama pemilik Simkah. Ini nanti dipadukan data Dukcapil. Setiap data warga kita terintegrasi dengan baik. Ada foto dan barcode di kartu. Di AppStore bisa kita pindai data warga. Siapa, NIK, kapan nikah dan sebagainya," kata Menag.
Program kartu nikah tersebut telah diluncurkan dan penerbitannya dijadwalkan mulai akhir November 2018. Untuk tahap pertama, Kemenag meluncurkan satu juta Simkah bagi 500 ribu pasangan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panduan mencetak kartu nikah digital untuk pasangan suami istri lengkap.
Baca SelengkapnyaGus Ipul menyampaikan peningkatan kinerja Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik terus diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaKTP Sakti bakal bermanfaat bagi masyarakat, terutama penerima bantuan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan semua agama boleh melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Baca SelengkapnyaWanita ini membeberkan murahnya biaya saat dirinya menikah di KUA.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan informasi tentang cara dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaJika buku nikah Anda hilang, Anda dapat menggantinya dengan mengajukan permohonan duplikat buku nikah di KUA tempat pernikahan Anda tercatat.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com memberikan jawaban atas pertanyaan cara mengurus buku nikah yang hilang ke KUA.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ yang dinamakan KTP Sakti jika terpilih menjadi Presiden 2024.
Baca Selengkapnya"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaDengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.
Baca Selengkapnya