Wapres JK: LGBT urusan pribadi jadi tak perlu dibuat UU
Merdeka.com - Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapat kecaman dari berbagai pihak. Tidak hanya tokoh agama yang mengatakan dengan tegas bahwa LGBT haram dan bertentangan moral, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan siap merancang Undang-undang LGBT. Namun DPR masih menunggu tanggapan pemerintah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan persoalan LGBT merupakan urusan pribadi. Jadi tidak perlu dibuatkan undang-undang.
"Undang-undang apa? Ini tidak perlu mencampuri urusan orang yang bersifat pribadi," kata JK di Istana Wapres, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
-
Bagaimana proses pembuatan UU KIP? “Dulu ada tiga draf, draf dari DPR, draf dari LIN, draf dari masyarakat. Karena ini inisiatif oleh Baleg, UU inisiatif itu dulu sangat mahal, inilah kemenangan dari reformasi. apapun Undang-Undang yang bersangkutan demokratisasi kita akan dahulukan,“ katanya.
-
Bagaimana hukum mengatur pergaulan antar manusia? Fungsi Hukum Tak hanya tujuan hukum, teryata hukum juga memiliki fungsinya sendiri. Ada beberapa fungsi hukum yang perlu diketahui, diantaranya adalah: - Memberi petunjuk untuk warga dalam pergaulan masyarakat. - Melaksanakan dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga dalam bermasyarakat. - Mengatur interaksi serta pergaulan antar manusia guna mencapai kedamaian. - Memberikan jaminan kenyamanan, keamanan serta kebahagiaan kepada masyarakat.
-
Mengapa kebijakan pemerintah dapat memicu rasisme? Umumnya, penyebab rasisme yang paing sering terjadi karena keputusan kebijakan pemerintah, termasuk di Indonesia. Hal tersebut dipengaruhi oleh keotoriteran dari pemimpin dalam pemerintah.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Apa yang dilarang oleh parlemen Jerman? Dewan Perwakilan Rakyat Jerman memutuskan akan melarang simbol segitiga merah terbalik yang biasa dipakai Brigade Al-Qassam, sayap militer kelompok perlawanan Palestina, Hamas dalam video-video mereka saat berperang melawan Israel di Jalur Gaza.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
Undang-undang bisa saja dibuat jika LGBT melakukan hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi atau mengajak orang lain mengikuti perbuatan mereka.
"Kecuali mereka mengajak, ayo-ayo kita lesbi-lesbian, gay-gay," ujar dia.
Seperti yang telah dia tegaskan pada beberapa hari lalu, LGBT tidak bisa dibatasi oleh siapa pun lantaran tindakan itu masuk dalam ranah private. Oleh karenanya, JK menilai tidak perlu menyurutkan LGBT.
"Ada yang melarang? Kalau dilegalkan ada yang melarang enggk? Kan tidak ada yang melarang selama urusan pribadi. Tidak ada yang tahu prilaku anda apakah LGBT atau tidak," tuntas JK.
Untuk diketahui, Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menunggu sikap pemerintah tentang wacana pembentukan UU LGBT. Dia menilai, kampanye terbuka yang dilakukan LGBT memang sudah meresahkan masyarakat.
"Pemerintah yang menentukan apakah UU LGBT sudah layak dibuat atau tidak," kata Saleh saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (18/2).
Saleh meminta pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat tentang eksistensi LGBT di Indonesia. Menurut dia, DPR siap saja jika memang pemerintah menganggap UU LGBT dibutuhkan.
"Jadi mereka harus dengar masyarakat, nanti andaikata tuntutan sangat penting, segera dibuat pemerintah, kita sebagai pelayan kalau diminta melayani, kita mesti dihadirkan," imbuhnya.
Saleh menceritakan, beberapa hari lalu Komisi VIII DPR mengundang Menteri Sosial dan Menteri Agama untuk membahas LGBT. Menurut dia, pemerintah sepakat jika LGBT dilarang dan menyimpang.
"Kita memberikan masukan supaya Mensos melakukan koordinasi, menyampaikan pesan kepada presiden terkait keresahan masyarakat," tutur dia.
Saleh hanya menyayangkan jika pemerintah belum ada tindakan konkret. Menurut dia, pemerintah harus rapat koordinasi antar lembaga khusus membahas soal LGBT.
"Belum konkret, belum ada langkah konkret, paling tidak bisa menenangkan masyarakat kita," jelas dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan, LGBT bertentangan dengan norma agama dan Pancasila.
Baca SelengkapnyaProses penerapan Perbup itu berupa langkah preventif. Tindakan yang diambil lebih pada pembinaan kepada mereka yang dianggap dalam kondisi LGBT.
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaArief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.
Baca Selengkapnya