Wapres JK minta kepala daerah tuntaskan amanah rakyat sebelum mundur
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan semua pejabat harus memenuhi amanah dan tanggung jawabnya secara penuh. Hal ini diungkap Jusuf Kalla berkaitan dengan rencana tiga kepala daerah mundur dari jabatannya saat ini.
Setidaknya tiga kepala atau wakil kepala daerah yang siap mundur dari posisinya semata agar keluarganya bisa maju dalam Pilkada tahun ini. Ketiganya adalah Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, dan Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang.
"Harus memenuhi amanahnya karena dia kan minta amanah dan rakyat kasih amanah. Jangan potong di tengah lah amanah ini," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
-
Siapa yang akan pensiun dari jabatannya? Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebentar lagi akan pensiun dari jabatannya.
-
Siapa yang pamit dari jabatannya? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.Pria yang kerap disapa Kang Uu ini terlihat melakukan kegiatan botram bareng warga di pedesaan Sukabumi, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara pejabat senior kemlu AS menyampaikan pengunduran dirinya? Ia mengatakan yakin laporan di atas 'salah dalam menyimpulkan bahwa Israel tidak menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza,' menurut para pejabat yang membaca suratnya.'
-
Siapa yang menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Barat? Ronal Surapradja menceritakan dirinya ditunjuk menjadi bakal calon wakil gubernur Jawa Barat di momen krusial sebelum pendaftaran ditutup.
-
Kapan pejabat senior kemlu AS menyampaikan pengunduran dirinya? Pada tanggal 28 Mei, Stacy Gilbert, yang menjabat sebagai Kepala Biro Kependudukan, Pengungsi, dan Migrasi di Kementerian Luar Negeri AS, menginformasikan kepada para staf mengenai pengunduran dirinya.
-
Siapa yang menjadi Gubernur Jawa Barat kelima? Raden Hadji Mohamad Sanusi Hardjadinata memiliki karier politik yang menonjol dan beragam dalam pemerintahan Indonesia. Setelah terlibat aktif dalam pergerakan kemerdekaan melalui Partai Nasional Indonesia (PNI), Sanusi memulai karier politik resminya sebagai Gubernur Jawa Barat kelima pada tahun 1951.
Namun, dia mengatakan, keputusan untuk mengabulkan permintaan mundur para kepala daerah itu ada di tangan pemerintah. "Itukan mundur itu kan meminta mundur. Apakah diizinkan oleh pemerintah, dalam hal ini Mendagri atau presiden, belum tentu dong," ujar dia.
Kepala daerah yang mengajukan mundur dari jabatan ini menuai banyak kritik. Tidak sedikit yang menilai mereka tidak memenuhi masa jabatannya.
Jusuf Kalla mengatakan, petahana yang mengajukan pengunduran diri jelang masa jabatannya berakhir, sudah termasuk dalam kategori petahana yang memenuhi masa jabatannya.
"Mungkin dia pikir kalau keluar 2 bulan sebelumnya tidak penuhi masa jabatan, enggak lah. Yang dimaksud 2 masa jabatan selama lebih dari setengah itu 1 masa jabatan, undang-undang berkata begitu," tandas dia.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika kepala atau wakil kepala daerah telah menjabat lebih dari 2,5 tahun, berarti mereka dianggap sudah menjabat satu periode atau lima tahun sehingga jika mundur mereka berstatus petahana.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca SelengkapnyaKepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaTito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan mengevaluasi Pj kepala daerah setiap hari dan akan mengganti yang bertindak menyimpang.
Baca SelengkapnyaDPRD Jabar berharap yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur mampu menuntaskan RPJMD untuk mewujudkan provinsi juara lahir batin dengan inovasi dan kolaborasi.
Baca SelengkapnyaAturan wajib mundur bagi Pj kepala daerah itu paling lama pada 17 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaPara Pj kepala daerah itu paling lambat melaporkan pengunduran diri pada 17 Juli 2024, sehingga Kemendagri bisa mempersiapkan pengganti mereka.
Baca SelengkapnyaJokowi belum mengetahui siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.
Baca Selengkapnya