Wapres JK Minta Pejabat Negara Segera Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan kepada para pejabat eksekutif, yudikatif, MPR, DPR, DPD, dan BUMN/BUMD segera melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Dia juga meminta lembaga negara segera menyurati anggotanya yang belum melaporkan LHKPN dan memberi batasan waktu.
"Ya diminta siapa yang belum dikirimi surat. Saya kira daftar nanti, saya minta, katakanlah kementerian atau DPR siapa yang belum kemudian dikirimi surat kemudian dikasih batas waktu," kata JK di kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (26/2).
Diketahui, KPK mengumumkan dari 260.460 pejabat eksekutif di seluruh Indonesia hingga (29/2) baru sekitar 48.294 yang sudah lapor harta kekayaan tahun 2018. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dengan jumlah yang belum melapor sebanyak 212.166, maka kepatuhan eksekutif baru mencapai 18,54 persen.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kapan Jokowi melantik Ketua KPK sementara? Pelantikan ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Febri menambahkan, batas akhir pelaporan LHKPN ini (31/3). Dia juga mengapresiasi kepada semua yang telah melaporkan atau memperbarui LKHPN-nya ke KPK.
Kemudian dia juga membeberkan data pihak yudikatif yang telah melaporkan LHKPN 2018. Tercatat dari 23.855 yang wajib lapor, sudah sekitar 3.129 pejabat yudikatif di Tanah Air yang melaporkan LKHPN.
Dengan angka itu, maka nilai kepatuhan pejabat yudikatif baru 13,12 persen. Sementara dari 27.855 petinggi BUMN dan BUMD di Indonesia, tercatat baru 5.387 pejabat yang sudah melaporkan LHKPN 2018. BUMN/BUMD yang belum sekitar 22.468. Maka tingkat kepatuhannya baru mencapai 19,34 persen. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaKPK mencatat puluhan pembantu Presiden Prabowo Subianto belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca SelengkapnyaKPK melaporkan dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih, 72 orang telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca SelengkapnyaBanyak Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPU: Kami Sudah Berkali-kali Mengingatkan
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyakepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca Selengkapnya