Wapres JK optimis polisi bisa tangkap pelaku penyiram Novel Baswedan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pihak aparat yang dipimpin Kapolri Jenderal Tito Karnavian mampu mengusut tuntas kasus yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Diketahui, Novel kini sudah pulang ke Tanah Air untuk menghadapi operasi tahap ke dua akibat kejadian penyiraman air keras yang kini belum ditemukan pelakunya.
"Saya kira polisi bekerja keras untuk itu, kita harapkan polisi dapat menyelesaikan," katanya usai memberikan sambutan dalam kegiatan Rapimnas Institut Lembang Sembilan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (26/2).
Kemudian, ketika ditanya oleh awak media kapan pihak pemerintah akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel, JK menyebut polisi bagian dari pemerintah. Untuk itu dia optimis kasus ini bakal diselesaikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
"Polisi kan pemerintah juga," singkat politisi senior Golkar ini.
Diketahui sebelumnya, banyak pihak yang mendesak Presiden Joko Widodo untuk tetap membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Salah satu yang mendesak adalah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.
"Memang kasus Pak Novel Baswedan ini kan sampe hari ini belum selesai. Dari awal kan juga saya sampaikan yang terbaik adalah Pak Jokowi Presiden harus membuat TPF Tim pencari fakta," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).
Menurutnya kasus ini sudah terlalu lama tak kunjung terungkap oleh Kepolisian. Ia menduga kasus penyiraman terhadap sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu terlalu pelik dan harus diselesaikan secara fokus oleh TGPF.
"Tentunya yang paling tepat adalah dibentuk tim pencari Fakta sehingga dibentuk tim Pencari fakta ini pasti nya akan lebih cepat terungkap. Karena sampe saat ini belum juga terungkap," ungkapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjawab desakan agar ditetapkan tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaNawawi meyakini KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dapat optimal menangani kasus Harun Masiku.
Baca Selengkapnya