Wapres JK: Rekonsiliasi bisa saja, tapi hukum tetap berjalan
Merdeka.com - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab meminta rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Jika tidak, dia mengancam bakal melakukan revolusi dan menggulingkan pemerintahan. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak tertutup kemungkinan rekonsiliasi itu terjadi.
"Rekonsiliasi itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan, ada batas-batas begitu," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/6).
Pemerintah membutuhkan kajian mendalam untuk mengabulkan permintaan rekonsiliasi tersebut. Wapres JK melanjutkan, dia tidak ingin berkomentar lebih jauh soal rekonsiliasi karena tak tahu betul persoalan yang terjadi. "Saya tidak tahu persoalannya, saya tidak mengikuti," ucapnya.
-
Bagaimana Rektor UMJ usulkan putusan MK diterapkan di 2024? Untuk melaksanakan aturan tersebut, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) agar putusan MK bisa segera dijalankan.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
Berbeda dengan Wapres JK, Sekretaris Kabinet Pramono Anung tak mau ambil pusing dengan usulan rekonsiliasi Rizieq Syihab. "Jangan nanya soal Rizieq lagi," tegas Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/6).
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan tidak tepat dilakukan rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah. Sebab, istilah rekonsiliasi hanya bisa diterapkan untuk dua lembaga yang sejajar. Sementara GNPF MUI bukan lembaga yang sejajar dengan pemerintah.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut AHY, Indonesia merupakan negara yang besar, sehingga perlu kolaborasi bersama dalam lima tahun ke depan.
Baca SelengkapnyaJokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla mengingatkan semua pejabat termasuk Presiden agar netral dalam politik
Baca SelengkapnyaMenurut Hadi, PGI sangat berperan dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya