Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres JK sebut KPK bisa periksa Setnov tanpa izin Presiden

Wapres JK sebut KPK bisa periksa Setnov tanpa izin Presiden setya novanto temui sri sultan HB X. ©2017 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara mengenai beredarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Ketua DPR, Setya Novanto. SPDP itu ditandatangani Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman pada 3 November 2017.

"Saya tidak tahu apakah sudah (jadi tersangka) atau tidak. Tapi apa pun sebagai negarawan, pimpinan DPR, ya harus taat pada hukum," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (7/11).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, KPK tidak perlu meminta izin Presiden untuk dapat memeriksa Setnov. Sebab, KPK adalah lembaga independen yang memiliki undang-undang khusus, yakni Undang-undang Tipikor.

"KPK tidak butuh (izin presiden). Kalau polisi memang butuh, KPK tidak karena ada UU sendiri kan tipikor itu," ujarnya.

Wapres JK menyarankan, Setnov sebaiknya memenuhi panggilan KPK jika memang ada pemanggilan.

"Sebelumnya juga Setnov sudah dipanggil, sudah diperiksa kan," ucap dia.

Sementara itu, Setya Novanto melalui surat yang dilayangkan Setjen DPR ke KPK menjelaskan dalam surat pemanggilan harus ada surat persetujuan dari Presiden RI.

Seperti diketahui, pada Senin (6/11), SPDP terhadap Setnov mulai beredar. Dari surat yang beredar, SPDP itu bernomor Nomor Sprin.Dik-113/01/10/2017. Penyidik menjerat Novanto sebagai tersangka terhitung sejak dikeluarkannya sprindik tersebut.

Setya Novanto diduga bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudiharjo (ASS), Andi Agusinus alias Andi Narogong, Irman dan Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi atas megaproyek bernilai Rp5,9 triliun tersebut.

Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sebelumnya, Setnov sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Namun Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan status tersangka tersebut setelah mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan Setnov terhadap KPK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029
Nurul Ghufron Sebut Prabowo Bisa Anulir Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029

"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.

Baca Selengkapnya
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron
Apakabar Kelanjutan Seleksi Capim KPK, Ini Kata Nuruf Ghufron

Sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya
Megawati Sentil Penegak Hukum: Mau Ambil Saya pada Enggak Berani Sasarannya di Sekeliling Saya

Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan Teruskan Penyadapan & OTT Usai Dilantik Prabowo
VIDEO: Keras! Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan Teruskan Penyadapan & OTT Usai Dilantik Prabowo

Setyo Budiyanto menegaskan KPK masih akan melanjutkan proses penyadapan dan OTT atau Operasi Tangkap Tangan

Baca Selengkapnya