Wapres JK Sebut Revisi UU KPK Tidak Sepenuhnya Disetujui Pemerintah
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjelaskan tidak semua usulan dari DPR akan disetujui dalam revisi Undang-undang (UU) Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dia mengatakan pemerintah saat ini baru menyetujui beberapa hal dan tidak semua direvisi.
"Pemerintah hanya menyetujui beberapa hal tidak semua disetujui seperti katakanlah ada dalam itu penuntutan harus koordinasi dengan Jaksa Agung. Nggak perlu itu. Contohnya itu. Begitu juga soal laporan kekayaan jangan, ya tetap aja. Jadi mungkin dari sisi yang diusulkan DPR paling yang disetujui pemerintah setengah," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
JK pun mengapresiasi kerja KPK selama 17 tahun ini, tetapi seharusnya ada evaluasi terhadap KPK. Menurut JK, revisi tersebut justru dapat membuat kinerja KPK lebih baik. Kemudian, salah satu poin yang baik adalah usulan dewan pengawas. Menurut dia, revisi tersebut bukan untuk mempersulit kerja KPK. Dewan Pengawas diusulkan kata dia, agar mutu KPK berjalan baik.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Contohnya soal dewan pengawas. Dewan Pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja Dewan Pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Contohnya kalau ada yang telat, hey kenapa telat," ungkap JK.
Sebelumnya Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menilai tidak masalah jika ada Dewan Pengawas untuk lembaga antirasuah. Namun, dia mengingatkan, keberadaan Dewan Pengawas akan memperumit kinerja KPK.
"Kalau tujuan untuk mengawasi kinerja KPK agar lebih baik, itu enggak masalah. Tapi kan ini Dewan Pengawas seolah-olah semuanya penyadapan lewat izin bersangkutan, nanti kan birokrasi lagi, memperbanyak birokrasi kan itu," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Wacana keberadaan Dewan Pengawas muncul dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam revisi itu rencananya akan ada pembentukan Dewan Pengawas KPK yang anggotanya dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Alex mengakui memang perlu ada pengawasan dalam sebuah lembaga. Tetapi, dia menegaskan, KPK sudah banyak diawasi lembaga lainnya seperti DPR ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Intinya setiap lembaga atau organisasi harus diawasi, begitu kan. Permasalahannya apakah KPK selama ini selalu ada yang ngawasin? kan udah ada yang ngawasin, publik ngawasin, BPK ngawasin, DPR ngawasin juga," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaBenny menyampaikan bahwa posisi dewas sangat membingungkan publik
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca Selengkapnya