Wapres JK soal Pimpinan MPR: Bagaimana Bagi Tugasnya Kalau 10 Orang?
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 sangat berlebihan. Dia menilai jika ada 10 pemimpin pasti semua partai ingin menduduki kursi tersebut.
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, pimpinan MPR saat ini berjumlah 8 orang. Akan tetapi, direvisi menjadi UU MD3 Nomor 2 tahun 2018 yang mengatur jumlah pimpinan MPR pada 2019-2024 menjadi 5 orang.
"Kalau MPR 10 pimpinannya bayangkan kalau mau rapat pimpinan 10 orang lamanya pasti sisanya banyak berarti semua partai ingin ada ketuanya lah. Ya kita berpikirlah, bukan hanya soal efisiensi bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang," kata JK di kantornya, Jalan Merdeka Utara, Selasa (13/8).
-
Apa pendapat Jusuf Kalla tentang speaker masjid? 'Masjid harus syahdu, karena itu kalau pidato atau dakwah atau tabligh-nya sampai keluar itu malah warga tidak dengar juga. Hanya suaranya yang keras, tapi tidak dipahami,' imbuhnya.
-
Siapa wakil presiden RI ke-9? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana Paspampres menjalankan tugasnya? Tugas Paspampres ini tidak hanya dilakukan untuk perlindungan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga, namun juga kepada Tamu Negara setingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan beserta keluarganya.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Siapa Kapolri tersingkat? Kapolri dengan masa jabatan tersingkat ada Chairuddin Ismail.
Dia menilai pekerjaan MPR tidak terlalu berat. Sebab itu, dia menganggap tidak masalah jika MPR hanya dipimpin 8 orang atau kurang dari itu.
"Ah iya MPR begitu lah (kurangi), kan tugasnya tidak banyak," kata JK.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan adanya penambahan kursi pimpinan MPR. Dia mengusulkan jumlah pimpinan ditambah menjadi 10 orang.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh pada wartawan, Senin (12/8).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Filosofi hidup sederhana yang dimaksud bukanlah pada pemikiran untuk menolak kemajuan.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla menanggapi kabinet gemuk Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMPR menggelar Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan Periode 2024-2029, Kamis, (3/10)
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi soal Rencana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian Jadi 40
Baca SelengkapnyaAdapun dalam RUU Kementerian Negara mengatur bahwa jumlah kementerian menyesuaikan kebutuhan presiden atau tidak dibatasi.
Baca SelengkapnyaJK mengatakan, sebenarnya Indonesia pernah mempunyai 100 kabinet di era Soekarno.
Baca SelengkapnyaKadin menanti hasil kinerja dari kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Ma’ruf Amin menilai, jumlah kementerian/lembaga yang ada saat ini sudah ideal.
Baca SelengkapnyaGanjar mengingatkan, sudah ada Undang-undang (UU) yang membatasi jumlah kursi menteri.
Baca SelengkapnyaJumlah komisi di DPR RI kemungkinan akan bertambah dari 11 menjadi 13 pada periode 2024-2029 ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) soal Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.
Baca Selengkapnya