Wapres JK: Soal reklamasi kita serahkan ke Gubernur DKI
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla tak ingin mencampuri lebih jauh persoalan kelanjutan reklamasi pantai utara Jakarta. Dia menyerahkan urusan itu kepada pemerintah provinsi (Pemprov) DKI untuk menanganinya.
"Kita serahkan kembali masalah ini ke gubernur DKI," katanya saat memberikan sambutan dalam acara Breakfast Meeting Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (2/11).
Merujuk pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, wewenang dan tanggung jawab reklamasi pantai utara ada pada gubernur selaku kepala Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Karena itulah, keputusan dilanjutkan atau dihentikan reklamasi pantai utara Jakarta ada di tangan pemprov DKI.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Apa yang Ridwan Kamil sampaikan ke Jusuf Kalla? 'Saya sudah sampaikan saya memuliakan semua program gubernur sebelumnya, siapapun itu selama baik kita lanjutkan,' kata RK kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kenapa Jusuf Kalla dukung larangan speaker luar masjid? 'Sejak dulu juga kami di dewan masjid, DMI itu mengatur itu bahwa sound system yang keluar itu hanya boleh Azan dan juga pengajian. Awal paling hanya 5 -10 menit, tidak boleh lebih dari itu,' ujarnya usai melantik Pengurus Masjid Al Markaz Al Islami Makassar, Minggu (10/3).
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang minta Jokowi selesaikan masalah Rempang? Hisyam melanjutkan, PP Parmusi juga memohon kepada Jokowi agar bisa menyelesaikan persoalan rempang.
"Karena dalam undang-undangnya, pemantau pulau itu berada di bawah kewenangan pemda," ujarnya.
Meski demikian, Wapres JK mengingatkan kepada pemprov DKI bahwa pulau yang sudah dibangun di pantai utara Jakarta tidak mungkin dibongkar. Jika dibongkar akan menghabiskan lebih banyak ongkos.
"Satu catatan bahwa tidak mungkin kita membongkar apa yang sudah ada. Jadi solusi, DKI itu nanti harus berikan solusi, solusinya apa. Khususnya bagaimana penggunaan daripada apa yang sudah ada itu," tegasnya.
Sebelumnya, Wapres JK memberi memberikan arahan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno agar tetap melanjutkan pembangunan pulau reklamasi yang tengah berjalan. Itu disampaikannya saat menerima Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka Selatan pada Kamis (26/10) siang.
"Bahwa apa yang sudah (dibangun yakni Pulau C dan D) dijalankan, diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat itu," ujarnya.
Di sela-sela pertemuan dengan Anies dan Sandiaga itu, JK menekankan bahwa keputusan terkait proyek reklamasi harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah.
"Semua yang ada di DKI ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya terutama yang sudah dibuat," kata JK.
Wapres JK menyiratkan, dalam pertemuan itu Anies menerima masukannya agar pembangunan di proyek reklamasi yang ada diteruskan.
"Ya tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang. Bagaimana bongkar ulangnya? Tidak dipakai malah lebih merusak. Kalau dipakai kan ada yang memelihara," tutupnya.
Sementara Presiden Joko Widodo mengaku tidak pernah mengeluarkan peraturan baru soal reklamasi, baik saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta maupun saat ini menjabat presiden.
"Sebagai Presiden (saya) tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur (DKI Jakarta), saya juga tidak pernah mengeluarkan izin reklamasi," ujar Jokowi di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaMendagri Tito mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ itu.
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaHeru berujar, dia belum membaca RUU yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan dirinya ingin gubernur serta wakil gubernur Jakarta ditentukan melalui mekanisme pemilihan langsung.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
Baca SelengkapnyaDPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Baca Selengkapnya