Wapres JK tak setuju Komnas HAM ditambah kewenangan penyidik dan penuntutan
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak sepakat terkait keinginan Komnas HAM yang meminta tambahan kewenangan penyidik dan penuntutan. Dia menilai Komnas HAM hanya memiliki tugas yaitu melaporkan adanya pelanggaran HAM.
"Komnas HAM itu iyalah tentu melaporkan ada hal-hal itu diselesaikan dengan sistim ke pengadilan kita. Kalau begitu terlalu banyak pengadilan nanti. Tipikor ada, PTUN ada, pengadilan HAM lagi nanti pada bingung semuanya," kata JK di Istana Wapres, Selasa (5/6).
"Iya cukup melaporkan kepada aparat hukum lainnya kalau ada pelanggaran HAM," tambah JK.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Menkumham meminta jajarannya melakukan evaluasi? Dari refleksi ini, kita dapat mengevaluasi strategi kita, mengidentifikasi peluang baru, serta menetapkan tujuan yang lebih ambisius dan lebih baik untuk tahun mendatang,' sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Komnas HAM meminta diberikan kewenangan menyidik dan menuntut melalui Perppu. Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Chairul Anam guna membuktikan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM di masa lalu.
Dia mengusulkan pemerintah memberi hak itu dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membuktikan komitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Komnas HAM sudah menyampaikan ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bahwa mereka siap melakukan apapun untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk menjadi penyidik dan penuntut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asisten Hasto PDIP sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca SelengkapnyaRapat hari ini adalah rapat perdana Natalius Pigai usai resmi menjabat sebagai Menteri HAM.
Baca SelengkapnyaBerharap para capres tidak hanya melihat isu persoalan HAM, sebagai komoditas politik lima tahunan
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, sesuai Undang-Undang (UU) dan TAP MPR, hanya Komnas HAM yang boleh menentukan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mempersoalkan penangkapan dan penetapan tersangka mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaAmnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya