Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Ma'ruf Amin: SKB Seragam Sekolah Melindungi Seluruh Warga Negara

Wapres Ma'ruf Amin: SKB Seragam Sekolah Melindungi Seluruh Warga Negara Wapres Maruf Amin. ©Setwapres

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penggunaan Seragam Sekolah diterbitkan untuk melindungi seluruh warga bangsa dari intoleransi dan sikap yang mencederai persatuan.

"Sudah saatnya pemerintah mengambil langkah, membuat suatu aturan yang bisa memberikan tata cara atau aturan yang bisa mencerminkan kebhinekaan dan tidak merusak toleransi. Maka itu, SKB ini sesuai dengan aspirasi dan untuk menjaga hubungan serta melindungi seluruh warga bangsa ini," kata Ma'ruf Amin pada acara Mata Najwa, Rabu (3/2).

Dia menilai, persoalan yang terjadi di Padang, Sumatera Barat sudah menjadi isu nasional yang jika dibiarkan akan mengganggu keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara, serta mencederai toleransi di Indonesia.

Ma'ruf mengungkapkan, penggunaan jilbab merupakan pilihan individu dari umat Islam, sehingga hal itu tidak perlu diatur dalam suatu peraturan daerah (perda). Penerbitan SKB Tiga Menteri tersebut juga merupakan bentuk ketegasan Pemerintah untuk meluruskan persoalan yang menimbulkan reaksi intoleran.

"Memaksakan aturan untuk non-muslim memakai jilbab, dilihat dari aspek kenegaraan, juga tidak tepat dan tidak benar. Dari segi keagamaan juga tidak benar. Maka pelurusan terhadap kebijakan itu harus dilaksanakan, harus diluruskan, sehingga tidak terus terjadi kekeliruan-kekeliruan itu," tegasnya.

SKB tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu 3 Februari 2021.

Nadiem menyebutkan, pertimbangan penerbitan SKB tersebut antara lain bahwa sekolah berfungsi untuk membangun wawasan, sikap dan karakter peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam SKB tersebut, juga disebutkan kewajiban bagi pemda dan kepala sekolah untuk mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama, paling lama 30 hari kerja sejak SKB ditetapkan.

Waketum MUI: Indonesia Itu Religius Bukan Seluler

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta peraturan serta kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan DPR dalam semua bidang kehidupan, termasuk soal seragam sekolah dalam dunia pendidikan yang harus berdasar pada dari ajaran yang memuat seluruh agama.

"Ini artinya negara kita harus menjadi negara yang religius bukan negara yang sekuler," katanya dalam pandangannya yang disampaikan lewat pesan tertulis diterima, Kamis (4/2/2021).

Oleh karena itu, seragam pelajar sekolah para dinilainya masih berada dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Maka sebagai orang dewasa, saran Anwar, para guru harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi lebih baik.

"Untuk itu pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa untuk memilih, apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak dengan agama dan keyakinannya, sekolah harusnya mewajibkan peserta didiknya berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinan mereka masing-masing," saran dia.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar sistem pendidikan nasional yang dicanangkan dalam membuat peserta didik menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dapat tercapai.

"Ini artinya kita sebagai warga bangsa yang berpedoman kepada UUD 1945 maka sesuai dengan isi dari pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, negara harus bisa menjadikan agama sebagai qaidah penuntun di dalam kehidupan kita termasuk dalam kehidupan di duniapendidikan," tegas dia.

Anwar menambahkan, guna membentuk anak didik menjadi beriman dan bertaqwa, maka pelajar beragama islam, kristen, katolik, hindu, budha dan konghucu semestinya, sesuai dengan konstitusi, harus diwajibkan berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya.

"Kita ingin membuat negara kita dan anak didik serta warga bangsa ini akan menjadi orang dan warga bangsa toleran dan religius bukan menjadi orang yang sekuler," tutupnya.

Reporter: Mevi Linawati & M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin: Jangan Benturkan Agama dan Kebangsaan
Ma'ruf Amin: Jangan Benturkan Agama dan Kebangsaan

Ma'ruf meminta semua pemangku kepentingan untuk konsisten mengembangkan moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diingatkan Perkuat Empat Bingkai Kerukunan Agar Tak Mudah Dipecah Belah
Masyarakat Diingatkan Perkuat Empat Bingkai Kerukunan Agar Tak Mudah Dipecah Belah

Empat bingkai kerukunan sebagai pilar kekuatan bangsa adalah kunci untuk melawan radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya
Pesan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Tokoh Lintas Agama di Sumut: Rajut dan Rawat Keberagaman
Pesan Wapres Ma'ruf Amin Kepada Tokoh Lintas Agama di Sumut: Rajut dan Rawat Keberagaman

Ikrar Merajut Keberagaman yang digelar JBMI hari ini, merupakan salah satu ikhtiar untuk merawat keragaman dan menjaga nilai-nilai luhur.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Padang di Upacara HUT ke-78 RI, Ini Maknanya
Wapres Ma'ruf Amin Pakai Baju Adat Padang di Upacara HUT ke-78 RI, Ini Maknanya

Wapres tampak elegan mengenakan pakaian adat Padang, Sumatera Barat, bernuansa ungu dengan campuran aksen warna emas.

Baca Selengkapnya
Salam Lintas Agama Dinilai Upaya untuk Merawat Kemajemukan di Indonesia
Salam Lintas Agama Dinilai Upaya untuk Merawat Kemajemukan di Indonesia

Salam lintas agama merupakan salah satu upaya berkesinambungan merawat kemajemukan dimiliki Indonesia.

Baca Selengkapnya
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu
Wapres Ingatkan BNPT: Gerakan Radikal Terorisme Tumbuh Subur Jelang Pemilu

Ma’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.

Baca Selengkapnya
BPIP: Sikap Intoleransi Akar Masalah Radikalisme dan Terorisme
BPIP: Sikap Intoleransi Akar Masalah Radikalisme dan Terorisme

Pancasila menjadi penting dibumikan khususnya bagi para generasi muda guna mencegah intoleransi

Baca Selengkapnya
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI
Mahfud Ajak Kiai Hingga Masyayikh se-Jabar Jaga Persatuan NKRI

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.

Baca Selengkapnya
Polemik Larangan Paskibraka Berhijab, Jokowi: Kita Harus Hormati Keberagaman
Polemik Larangan Paskibraka Berhijab, Jokowi: Kita Harus Hormati Keberagaman

Jokowi menyatakan, bahwa Indonesia adalah negara besar dan sukunya berbeda-beda.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi! Jokowi Beri Perintah Soal Viral Paskibraka 'Dilarang' Memakai Jilbab
VIDEO: Nada Tinggi! Jokowi Beri Perintah Soal Viral Paskibraka 'Dilarang' Memakai Jilbab

Menurut Jokowi, Indonesia haruslah menjunjung tinggi keberagaman

Baca Selengkapnya