Wapres Ma'ruf: Hanya Pesantren di Zona Hijau Boleh Beraktivitas
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan pemerintah sudah menetapkan hanya pesantren berada di zona hijau bisa melakukan sistem belajar mengajar kembali. Hal tersebut juga bagian dari upaya pemerintah untuk menetapkan new normal di sektor pendidikan.
"Hanya daerah yang masuk zona hijau yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka. Ini untuk pendidikan yang non-asrama," kata Ma'ruf Amin saat menghadiri rapat koordinasi KPAI 2020 tentang Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Berbasis Asrama dalam Penerapan New Normal(Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak) melalui siaran telekonference, Jakarta, Kamis (11/6).
Dia mengatakan, dalam pelaksanaan tatanan norma baru juga harus dipatuhi dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Nantinya pemerintah akan melakukan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
-
Kenapa norma dibutuhkan? Norma-norma ini menjadi pedoman yang membantu kita menjalani kehidupan sosial dengan lebih teratur, aman, dan harmonis.
-
Bagaimana Kemenkumham ingin menerapkan Tata Nilai PASTI di internal? “Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,“ kata Andap.
-
Apa pesan Gubernur Kalimantan Selatan untuk para siswa? “Jadilah anak Banua yang berkualitas dan berdaya saing agar dapat menjadi pemenang kedepannya. Teruslah tanamkan semangat Pangeran Antasari Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing dalam menuntut ilmu di sekolah,“ tegas Sahbirin, Martapura, Selasa (8/8).
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Bagaimana Kemenkes ingin memastikan RS tetap memenuhi standar? Syahril bukan bermaksud agar rumah sakit mengurangi tempat tidur. Namun, tetap ikut aturan memenuhi kriteria KRIS demi kenyamanan pasien.'Kita berharap rumah sakit tidak melakukan pengurangan tempat tidur, karena rugi juga dia kalau mengurangi, cuma harus diatur tadi memenuhi KRIS,' ucapnya.
-
Kenapa norma penting? Norma-norma ini bertujuan untuk menjaga harmoni dalam kehidupan masyarakat, melindungi hak dan kepentingan semua pihak yang terlibat, serta menciptakan suatu tatanan sosial yang teratur dan adil.
"Kita ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," tegasnya.
Sebab itu, nantinya para santri dan santriwati harus melakukan test Covid-19 terlebih dahulu. Terutama, para siswa yang rumahnya berasal dari zona merah.
"Banyak santri yang berasal dari lintas kota dan bahkan lintas negara," ungkap Ma'ruf.
Kemudian Ma'ruf juga menegaskan dalam pondok pesantren harus tersedia fasilitas mencuci tangan, serta menggunakan masker.
Tidak hanya itu, dia juga imbau agar pihak ponpes bisa memastikan social distancing baik di ruang kelas maupun ditempat santri tinggal dan melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama.
Sementara untuk pesantren dan sekolah keagamaan yang berbasis asrama tatanan normal baru jadi tantangan tersendiri. Sebab sat ini sarana prasarana masih sangat minim.
"Disamping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur. Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," tutup Ma'ruf.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaFormasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca Selengkapnya