Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Minta Aset First Travel Dibagi Secara Adil Kepada Jemaah

Wapres Minta Aset First Travel Dibagi Secara Adil Kepada Jemaah Maruf Amin. ©2019 dok.Setwapres RI

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta hak-hak jemaah korban bos First Travel segera dikembalikan. Dia menyebut aset-aset bos First Travel seharusnya dikembalikan kepada para korban.

"Saya kira itu karena kan itu dananya jemaah yang dipakai oleh first travel ya. Dan karena itu ketika asetnya disita ya harus dikembalikan ke jemaah," kata Ma'ruf di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (20/11).

Dia juga meminta pihak pengelola aset korban agar memberikan hak yang adil. Menurutnya, tidak semua aset first travel sepenuh milik para korban. Sebab pihak pengelola aset dari kasus tersebut harus sesuai pembagiannya.

Orang lain juga bertanya?

"Caranya adil, yang penting itu prinsipnya adil lah. Kalau dia itu, rugi, ruginya berapa persen ya tidak semua. Yang gede-gede yang kecil-kecil ya adil lah," ujarnya.

Jaksa Agung Tempuh Langkah Hukum Lain

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan menempuh upaya hukum lain agar aset-aset mewah milik bos First Travel bisa dikembalikan ke para jemaah. Hal itu sesuai tuntutan yang diminta jaksa.

"Tuntutan kami adalah itu dikembalikan pada korban kemudian tapi putusan dari pengadilan tingkat banding dan asasi itu disita untuk negara," tegas Burhanuddin kepada wartawan usai pelantikan pejabat eselon I dan II di kantornya, Senin (18/11).

Putusan MA Soal First Travel

Diketahui, Putusan Kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 lewat situs Mahkamah Agung (MA) mengungkap pertimbangan mengapa akhirnya aset disita untuk negara dan bukan dikembalikan ke jemaah.

Pertama, Bahwa terhadap barang bukti Nomor urut 1 sampai dengan Nomor urut 529, Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum sebagaimana memori kasasinya memohon agar barang-barang bukti tersebut dikembalikan kepada para calon jemaah PT First Anugerah Karya Wisata melalui Pengurus Pengelola Asset Korban First Travel berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1, tanggal 16 April 2018 yang dibuat di hadapan Notaris Mafruchah Mustikawati, SH, M.Kn, untuk dibagikan secara proporsional dan merata akan tetapi sebagaimana fakta hukum di persidangan ternyata Pengurus Pengelola Asset Korban First Travel menyampaikan surat dan pernyataan penolakan menerima pengembalian barang bukti tersebut.

Kedua, Bahwa sebagaimana fakta di persidangan, barang-barang bukti tersebut merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh para Terdakwa dan disita dari para Terdakwa yang telah terbukti selain melakukan tindak pidana Penipuan juga terbukti melakukan tindak pidana Pencucian Uang.

Oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 39 KUHP juncto Pasal 46 KUHAP barang-barang bukti tersebut dirampas untuk Negara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
Beruntungnya Jemaah Haji Aceh, Dapat Rp6,5 Juta dari Wakaf Baitul Asyi saat Tiba di Tanah Suci
Beruntungnya Jemaah Haji Aceh, Dapat Rp6,5 Juta dari Wakaf Baitul Asyi saat Tiba di Tanah Suci

Jemaah haji Aceh secara otomatis bakal mendapat dana wakaf Baitul Asyi ketika tiba di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
DPR Cecar BPKH Kemenag Bolak Balik ke Eropa: Kita Ada Kerjasama Apa dengan London dan New York?
DPR Cecar BPKH Kemenag Bolak Balik ke Eropa: Kita Ada Kerjasama Apa dengan London dan New York?

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama BPKH di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Luhut Soal Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat
Penjelasan Luhut Soal Pungutan Pariwisata Lewat Tiket Pesawat

Tidak hanya dari tiket pesawat, sumber tourism fund masih memiliki banyak opsi.

Baca Selengkapnya
Ditjen Kementan 'Nyerah' Dipalak Rp1 M Sharing buat SYL Sekeluarga Umrah Cuma Bisa Patungan Rp159 Juta
Ditjen Kementan 'Nyerah' Dipalak Rp1 M Sharing buat SYL Sekeluarga Umrah Cuma Bisa Patungan Rp159 Juta

SYL Sekeluarga umrah, duitnya hasil palak direktorat di Kementan

Baca Selengkapnya
Jelang Kepulangan Koper Jemaah Haji Mulai Ditimbang, Ada yang Terpaksa Dibongkar Lagi
Jelang Kepulangan Koper Jemaah Haji Mulai Ditimbang, Ada yang Terpaksa Dibongkar Lagi

Munsiri mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi agar koper yang dibawa jemaah tidak melebihi batas maksimal.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar 49 Kloter Jemaah Haji Gelombang I yang Pulang dari Bandara AMAA Madinah
Ini Daftar 49 Kloter Jemaah Haji Gelombang I yang Pulang dari Bandara AMAA Madinah

Sebanyak 49 kelompok terbang (kloter) jemaah haji Indonesia gelombang I akan kembali ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.

Baca Selengkapnya
Puncak Haji 2024 Usai, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Kembali ke Tanah Air
Puncak Haji 2024 Usai, Jemaah Gelombang Pertama Mulai Kembali ke Tanah Air

Jamaah haji Indonesia gelombang pertama mulai dipulangkan ke Tanah Air secara bergelombang mulai 22 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
393 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara AMMA Madinah, Langsung Menuju Hotel Tanpa Proses Imigrasi
393 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Bandara AMMA Madinah, Langsung Menuju Hotel Tanpa Proses Imigrasi

Jemaah haji Indonesia kloter 1 gelombang 1 tiba di Bandara AMMA, Madinah sekitar pukul 07.55 WAS.

Baca Selengkapnya