Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Minta Sindikat Narkoba Ditindak Tegas dan Dimiskinkan

Wapres Minta Sindikat Narkoba Ditindak Tegas dan Dimiskinkan maruf amin bicara dengan menteri senior singapura. ©2021 Merdeka.com/setwapres

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan saat ini seluruh negara internasional menghadapi dua tantangan besar, yaitu bencana kesehatan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bahaya narkotika. Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020.

"Tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen sampai tahun 2030. Oleh karena itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang baik di seluruh tingkat kenegaraan baik nasional, regional maupun internasional," kata wapres pada acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 melalui konferensi video, Senin (28/6).

Wapres menyatakan, perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, berdasarkan data, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri. Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri.

"Tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum sangat diperlukan, baik terhadap kasus narkotika itu sendiri maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi," ungkap Wapres.

Terkait penegakkan hukum di Indonesia, Wapres pun menjelaskan bahwa telah terdapat peraturan yang mengaturnya diantaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan.

"Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," katanya.

Oleh karena itu Wapres mengimbau, agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal, selain memerlukan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.

"Kita perlu membangun dan melakukan investasi SDM (Sumber Daya Manusia) unggul dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam RAN P4GN. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkotika, sehingga terwujud masyarakat Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, berdaya saing, berwawasan kebangsaan dan berakhlak mulia," pungkas Wapres.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba
Tegas, Jenderal Bintang Tiga Bakal Miskinkan Aparat Terlibat Bandar Narkoba

Martinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.

Baca Selengkapnya
Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila
Di Depan Kapolri, Anggota DPR Bingung Ada BNN Tapi Narkoba Makin Gila

Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Narkoba Marak di Kalangan Pekerja Sawit, Tanda Sawit Ada yang Ditukar dengan Sabu
Narkoba Marak di Kalangan Pekerja Sawit, Tanda Sawit Ada yang Ditukar dengan Sabu

Langkah kolaboratif ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan ketahanan pegawai terhadap bahaya narkotika.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba
Kolaborasi Pemprov Jateng dalam Pemberantasan Narkoba

Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia
Bea Cukai dan BNN Perketat Pintu Masuk Narkoba di Seluruh Indonesia

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba

Baca Selengkapnya
Kapolri Jenderal Sigit Bicara Bahaya Narkoterorisme: Begitu Ada Teman Ubah Kebiasaan, Tolong Ikuti
Kapolri Jenderal Sigit Bicara Bahaya Narkoterorisme: Begitu Ada Teman Ubah Kebiasaan, Tolong Ikuti

Jenderal Sigit mengatakan saat ini gerakan terorisme menjadi lebih berbahaya karena bergabung dengan jaringan narkoba atau narkotika.

Baca Selengkapnya
Usai Retreat Prabowo, Kapolri Beri Instruksi Tegas ke Anak Buah: Ingatkan Kasus-Kasus ini dan Ada Punishment
Usai Retreat Prabowo, Kapolri Beri Instruksi Tegas ke Anak Buah: Ingatkan Kasus-Kasus ini dan Ada Punishment

Dalam arahannya, anggota Polri diminta untuk menyusun progam terkait dengan Instruksi Prabowo.

Baca Selengkapnya
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO
DPR Berharap Peserta AMMTC Komitmen Berantas TPPO

Presiden Joko Widodo membuka ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, NTT, Senin (21/8).

Baca Selengkapnya
Perang Lawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi
Perang Lawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya