Wapres: Pemerintah Terus Berusaha Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan
Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjamin, komitmen pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif perempuan. Karenanya, Ma'ruf mengajak kepada semua pihak untuk bekerjasama mewujudkan komitmen tersebut.
"Kolaborasi harus lebih ditingkatkan, dari berbagai pihak terkait, salah satunya Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)," kata Ma’ruf saat menerima audiensi Komnas Perempuan melalui konferensi video, seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu (18/11).
Menurut Ma'ruf, komitmen pemerintah terhadap perempuan dapat dilihat dari upaya memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Inventarisasi 37 RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, pemerintah saat ini tengah melakukan upaya berjalan terhadap penanganan kekerasan kepada perempuan di seluruh sektor.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa tujuan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan? Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan memobilisasi upaya untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.
-
Bagaimana Maria Ulfah memperjuangkan hak perempuan? Maria aktif dalam pergerakan sejak tahun 1920-an. Maria pernah mengajar di Perguruan Rakyat dan Perguruan Muhammadiyah, ia juga aktif memperjuangkan hak-hak perempuan. Selain itu, ia mendirikan organisasi Isteri Indonesia dan melalui karya-karyanya, ia menyoroti isu-isu seperti pernikahan paksa dan kondisi buruh perempuan. Maria juga memperjuangkan pentingnya keterlibatan perempuan Indonesia di parlemen serta dewan-dewan kota. Salah satu pencapaiannya yang paling signifikan adalah memperjuangkan undang-undang perkawinan, yang akhirnya disahkan pada tahun 1974.
-
Apa yang KPID DKI Jakarta lakukan untuk perempuan dan penyiaran digital? 'Sangat penting ya peran perempuan di dalam konteks penyiaran, karena kita tahu 56 persen penonton televisi adalah kaum perempuan. Dan kaum perempuan ini adalah juga yang menjaga tontonan yang pantas, atau layak untuk disaksikan oleh anak-anak,' ujar Nezar dalam acara Pembentukan Masyarakat Peduli Penyiaran dengan deklarasi dan literasi di Jakarta, Selasa (5/12).
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
"Pemerintah bersama dengan para pemangku kepentingan terkait terus berusaha melakukan usaha pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan baik di ranah personal, ranah publik, komunitas, maupun di dalam ranah negara,}" yakin Ma'ruf.
Ma'ruf meyakini, upaya dilakukan pemerintah saat ini akan dapat menjangkau perempuan di seluruh kawasan Indonesia. Namun demikian, masih diperlukan strategi khusus sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke dalam kebijakan daerah.
"Kita meminta agar Komnas Perempuan dapat menyiapkan laporan rinci yang bisa dijadikan dasar telaah oleh instansi terkait, seperti dengan Menteri Dalam Negeri," katanya.
Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.
Baca SelengkapnyaMahfud MD mencatat aspirasi terkait perempuan yang bakal ia bawa bersama Ganjar.
Baca SelengkapnyaPuan pun mengingatkan, Indonesia memiliki berbagai regulasi hukum melindungi masyarakat dari tindak kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.
Baca SelengkapnyaKeterwakilan perempuan DPR RI periode 2024-2029 meningkat sebanyak 22,1% dan mencetak sejarah baru Indonesia.
Baca SelengkapnyaAzre mengatakan, pesan Puan tentang perempuan sarat akan makna yang kuat.
Baca SelengkapnyaTingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselasaikan dengan satu upaya saja.
Baca SelengkapnyaPuan mengingatkan, legislator perempuan harus bisa menghadirkan produk legislasi yang pro perempuan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD akan memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga jika terpilih jadi Wapres.
Baca Selengkapnya