Wapres Sebut Dua RPP Soal Otsus Papua Hampir Final
Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, menyebut dua rancangan peraturan pemerintah (RPP), sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, hampir selesai. Wapres menyampaikan hal itu saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Gubernur Papua Barat.
"Sesuai dengan telah diterbitkannya UU Nomor 2 Tahun 2021, sekarang ini sedang dalam proses penyusunan rencana peraturan pelaksanaannya, RPP-nya," kata Wapres. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (14/10).
Kedua RPP yang sedang diutamakan pembahasannya ialah tentang Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus, sebagaimana diatur di pasal 34 ayat 18. Serta tentang Pembentukan Badan Khusus seperti diatur di pasal 68 ayat 4 dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tersebut.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa yang ada di dalam contoh RPP? RPP umumnya berisi tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pengajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian.
-
Kenapa DPR ingin Kemenpan RB buat aturan khusus? 'KemenPAN-RB harus segera membuat aturan spesifik demi menghadirkan ruang kerja yang aman bagi para ASN. Aturan-aturan ini penting agar pelecehan yang sebelumnya seringkali dianggap lazim, bisa diberantas dan dicegah. Kita tidak mau lagi ada ruang abu-abu dalam kasus pelecehan ini,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (25/3).
-
Apa yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.
-
Apa saja tugas utama PPS Pilkada 2024? Tugas PPS Pilkada 2024 meliputi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara, menerima masukan dari pemilih, dan mengumumkan hasil perhitungan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurutnya, RPP terkait Pengolahan Pembinaan dan Pengawasan serta Rancangan Induk Penerimaan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus tersebut sudah final dan menunggu pengesahan. Sementara RPP terkait kewenangan kelembagaan dan badan khusus tersebut masih dalam pembahasan yang hampir selesai.
"Untuk RPP tentang Kewenangan, Kelembagaan dan juga Badan Khusus, saat ini sudah 95 persen, hampir final," tukasnya.
Wapres mengatakan, Pemerintah pusat, melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), telah menyusun strategi percepatan pembangunan yang dilengkapi dengan rencana aksi tahun 2021-2024.
"Ini dalam rangka penanggulangan kemiskinan, kebutuhan dasar, juga dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan, disebut pula dengan program Quick Wins, jadi program percepatan supaya hasilnya segera bisa dirasakan oleh masyarakat Papua," ujarnya.
Pemerintah telah menganggarkan Rencana Aksi dan Quick Wins tersebut dalam APBN Tahun 2021 yang dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dan dana transfer daerah.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaHal yang sama juga terjadi pada KPU Kabupaten Tolikara
Baca SelengkapnyaSesuai Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari ini menjadi batas waktu KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Baca SelengkapnyaDari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaRUU tersebut masih di tahap pembicaraan tingkat satu yang pembahasannya masih dilakukan oleh komisi-komisi terkait.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaPersetujuan itu diambil setelah pada kesempatan sebelumnya seluruh fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangannya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk dua Kapolda untuk Daerah Otonom Baru atau DOB, yakni Papua Tengah dan Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya