Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wapres Sebut Pemerintah Sedang Hitung Anggaran Dana Abadi Pesantren

Wapres Sebut Pemerintah Sedang Hitung Anggaran Dana Abadi Pesantren Wapres Maruf Amin tinjau vaksinasi Covid-19 di RSKGM FKG UI Salemba. ©Setpwapres

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan anggaran dana abadi pendidikan pesantren akan dihitung kembali. Dana abadi persantren adalah dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagai dari dana abadi pendidikan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dijelaskan

"Belum, anggarannya sedang dihitung lagi. Tapi saya kira tidak jauh dari modelnnya itu ya setiap APBN nanti akan disisihkan, dana kemudian dana itu dikembangkan. Kemudian hasilnya dana pendidikan. Oleh karena itu setiap tahun akan terus bertambah," katanya usai meninjau vaksinasi di Ponpes An-Nawawi Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis(16/9).

Ma'ruf menjelaskan ditetapkannya perpres tersebut bisa membantu pesantren yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hal tersebut juga menjadi komitmen pemerintah untuk membantu pada sektor pendidikan.

"Jadi ada dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Dikbud dan kementerian keuangan. Tapi ada dana abadi pesantren, bahkan ada dana abadi kebudayaan, ada dana abadi riset. Jadi ini komitmen pemerintah untuk membantu semua kegiatan-kegiatan pendidikan, riset dan inovasi. Nah pesantren ini sudah diinginkan dan disambut luas oleh dunia pesantren karena memang ini sudah lama ditunggu," ungkapnya.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku pengelola Dana Abadi Pendidikan.

"Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupun prioritas program. Dana Abadi Pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan Pesantren," katanya di Jakarta, Selasa (14/9).

Selain itu, Menag juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sumber dan pemanfaatan pendanaan penyelenggaraan pesantren. Dalam melakukan hal tersebut menteri secara berkala melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah.

"Ketentuan mengenai mekanisme, pemanfaatan, pemantauan, dan evaluasi pendanaan penyelenggaraan pesantren diatur dengan peraturan menteri," dalam pasal 26.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021
Gibran Janjikan Dana Abadi Pesantren, PPP: Sudah Ada Sejak 2021

Program tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk kerjasama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Baca Selengkapnya
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024
Mengenal Dana Abadi Pesantren, Program Unggulan Prabowo-Gibran Jika Menang Pilpres 2024

Gibran menyampaikan dana abadi pesantren, akan menjadi salah satu program unggulan yang akan diprioritaskan.

Baca Selengkapnya
Sindir Prabowo-Gibran, PKB Beberkan Bukti Dana Abadi Pesantren Sudah Dianggarkan pada 2023 dan 2024
Sindir Prabowo-Gibran, PKB Beberkan Bukti Dana Abadi Pesantren Sudah Dianggarkan pada 2023 dan 2024

PKB menyinggung program dana abadi pesantren dan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia program Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu
Cak Imin Sebut Dana Abadi Pesantren Sudah Diperjuangkan sejak Dua Tahun Lalu

Ketua Umum PKB ini menginginkan dana yang digelontorkan saat ini dapat dilipatgandakan.

Baca Selengkapnya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya
Menko PMK Minta Pemda Majukan Pesantren, Perhatikan Insentif Gurunya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pemerintah bertekad untuk memajukan pondok-pondok pesantren

Baca Selengkapnya
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama
Silaturahmi dengan Ulama se-Jabar, Ganjar Bahas UU Pesantren dan Kesejateraan Guru Agama

Ganjar bersilaturahmi dengan ulama, kiai ustaz, habib hingga pimpinan Ponpes se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ma'ruf Amin akan Urus Pesantren dan Bangun PKB Usai Purna Tugas
Ma'ruf Amin akan Urus Pesantren dan Bangun PKB Usai Purna Tugas

Ma'ruf Amin menegaskan tetap akan mengabdi dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara meski nanti tidak lagi menjadi sebagai Wapres RI.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Soal Ponpes Al-Zaytun: Mungkin Tak Dibubarkan, Tapi Dibina
Wapres Ma'ruf Soal Ponpes Al-Zaytun: Mungkin Tak Dibubarkan, Tapi Dibina

Wapres maruf amin soal Ponpes Al-Zaytun, mungkin tak dibuburkan tapi dibina

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN
Prabowo-Gibran Punya Program KIS Lansia dan Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani: Sudah Ada di APBN

Dua program tersebut sudah ada di era masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes
Pramono Dicurhati Kiai NU soal Gaji Guru Madrasah di Bawah UMR, Janji Segera Bikin Perda Ponpes

Pramono menilai pemerintah daerah penting menyusun pedoman teknis terkait pelaksanaan Undang-Undang tersebut.

Baca Selengkapnya
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri
Bicara UU Pesantren, Ganjar Ungkap Cara Optimalkan Peran Ponpes Memajukan Pendidikan Santri

Ganjar bicara cara mengoptimalkan UU Pesantren untuk kemajuan pendidikan santri.

Baca Selengkapnya
Benarkah Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis? Begini Penjelasan Wapres Ma’ruf Amin
Benarkah Dana BOS Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis? Begini Penjelasan Wapres Ma’ruf Amin

Wapres Ma'ruf menjelaskan bahwa program makan siang gratis yang dijalankan oleh pemerintah selanjutnya menggunakan APBN Tahun 2025.

Baca Selengkapnya