Wapres Tegaskan Pemerintah Sudah Siapkan Aturan Jelas Soal PTM
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 90 sekolah terkonfirmasi adanya kasus positif Covid-19. Pelaksanaan PTM di sekolah dengan konfirmasi positif Covid-19 dihentikan sementara.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penutupan sekolah tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dijelaskan jika ada klaster penularan Covid-19 di sekolah, maka sekolah harus ditutup.
"PTM kita punya aturan. Sehingga aturan itu sudah bisa diterapkan sesuai dengan levelnya," kata Ma'ruf usai melepas ekspor produk halal UMKM di Tangerang, Banten, Kamis (27/1).
-
Kenapa sekolah di lockdown? Menanggapi situasi ini, pihak sekolah segera mengambil langkah tegas dengan menerapkan lockdown selama 14 hari.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
Dia menjelaskan jika daerah tersebut berada pada level 1-2 menerapkan PTM 100%. Lalu di level 3 jumlah peserta didik yang boleh mengikuti kelas hanya 50%. Walaupun begitu, Ma'ruf menuturkan jika dalam sekolah terdapat klaster Covid-19, angka positivity rate hasil AFC atau random testing di atas 5% maka aktivitas PTM akan diberhentikan sementara.
"Sudah ada aturan-aturannya, sehingga semuanya sudah disiapkan. Kalau naik dia turun, kalau ada kenaikan (kasus) di masing-masing sekolah, sekolah itu 5% (kasus) ke atas, akan dilakukan penutupan," bebernya.
Untuk diketahui dalam penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dijelaskan PTM akan diberhentikan sementara dan dialihkan menjadi PJJ selama 14 hari jika terjadi klster penularan Covid-19 di satuan pendidikan. Kemudian dari hasil surveilans epidemiologis menunjukan angka positivity rate warga satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 5% atau lebih.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaAkibat kondisi itu, pemkot menerapkan kebijakan belajar jarak jauh.
Baca SelengkapnyaInspeksi dilakukan usai puluhan warga melakukan aksi protes di depan pintu gerbang SMA Negeri 5 Tangsel.
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaJelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta
Baca SelengkapnyaNantinya, venue KTT ASEAN difokuskan di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah kota Jambi mewajibkan anak-anak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca SelengkapnyaAkibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya