Warga Aceh Ini Gelar Demo Tunggal, Minta Kepala Dinas Pendidikan Dipecat
Merdeka.com - Seorang warga Aceh, Syakya Meirizal menggelar demo tunggal di depan kantor Dinas Pendidikan Aceh. Dia membentangkan spanduk kritik terhadap pernyataan Kadisdik Aceh, Alhudri, yang mengancam kepala sekolah untuk mundur jika tidak mampu melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk pelajar.
"Pernyataan Kadis itu bentuk arogansi. Tuntutan yang tidak logis kepada kepala sekolah. Seharusnya yang mundur, bahkan dipecat jika vaksinasi kepada pelajar ini tak mencapai target, kepala dinas itu sendiri sebagai top leader dari dunia pendidikan yang ada di Aceh," kata Syakya kepada merdeka.com, Selasa (21/9).
Syakya menyebut, tuntutan bernada ancaman dari Alhudri ke kepala sekolah itu tidak logis. Sebab, dalam waktu 10 hari mendatang mana mungkin bisa tercapai vaksinasi pelajar di Aceh yang jumlahnya sekitar 570 ribu siswa.
-
Siapa yang ajak warga Cianjur peduli demam berdarah? Relawan Ganjar Pranowo Ajak Warga Cianjur Peduli Pencegahan Demam Berdarah
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang ikut demo? Pada Minggu (17/3), warga di sepanjang Jalan Godean, tepatnya di Desa Sumberarum, Kecamatan Moyudan, Sleman, bersama satuan Jaga Warga mengadakan arak-arakan dengan membawa banner.
Pemerintah Aceh saja, tuturnya, yang sudah melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan, pegawai, karyawan BUMN dan swasta, serta masyarakat umum sekitar lima bulan yang lalu, baru berhasil melakukan vaksinasi kepada 70 ribuan orang.
"Jadi ini sebuah ultimatum yang tidak logis," tegasnya.
Dalam aksi tunggalnya itu, Syakya Meirizal mengusung spanduk bertuliskan 'jika target vaksinasi tidak tercapai pada 30 September #PecatAlhudri dari kepala dinas pendidikan Aceh, bukan kepsek yang harus mundur'.
Sebelumnya, pada Minggu (18/9) lalu, Alhudri mengancam para kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, jika tak dapat mencapai target vaksinasi Covid-19 hingga batas 30 September 2021, diminta untuk mundur saja.
"Ini saya tegaskan kepada kepala sekolah SMA, SMK dan SLB, jika tidak mampu maka saya persilakan mundur saja," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahasiswa di Bali Tuntut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Mundur
Baca SelengkapnyaDi lokasi, dia ditodong tanda tangan. Seperti apa momennya?
Baca SelengkapnyaPresiden PKS Ahmad Syaikhu merespons ramainya civitas akademika dari sejumlah perguruan tinggi yang membuat petisi menyelamatkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaAksi guru ini diduga maraknya kekerasan yang dilakukan wali murid.
Baca SelengkapnyaAksi demo menolak revis UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).
Baca SelengkapnyaDi depan Gedung Rektorat Universitas Pancasila, salah satu koordinator aksi Dio Marcelino menyampaikan orasinya.
Baca SelengkapnyaSeorang siswa SD viral di media sosial karena berkata kotor dan mencoba memukul gurunya. Namun, belakangan justru sang guru yang meminta maaf.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.
Baca SelengkapnyaDemo penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).
Baca SelengkapnyaPakai pita bertuliskan #saveAkbar, ini momen rekan seprofersi Pak Akbar beri dukungan.
Baca SelengkapnyaAkbar terancam membayar denda sebesar Rp50 juta lantaran laporan orang tua siswa.
Baca Selengkapnya