Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Akui  PT TMS Tawar Lahan Sangihe Rp5 Ribu Per Meter: Seperti Beli Kangkung

Warga Akui  PT TMS Tawar Lahan Sangihe Rp5 Ribu Per Meter: Seperti Beli Kangkung Pulau Sangihe. ©2021 Google maps

Merdeka.com - Salah satu warga Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Elbi Piter mengungkapkan, PT Tambang Mas Sangihe (TMS) sempat memberikan penawaran kompensasi ganti lahan seharga Rp5ribu per meter. Penawaran tersebut dilakukan pada saat mereka melakukan sosialisasi pada 24 Maret 2021 silam.

"Dimulai tawar menawar itu kan masih sejak waktu saya tahu tanggal 24 Maret. Kan disosialisasi itu sudah ada tawar menawar lahan. Mereka menawarkan Rp50 juta 1 hektare. Mereka bilang kan banyak. Lalu saya jawab itu kan Rp50 juta, tidak bisa menyekolahkan anak-anak. Mereka pikir saya tidak tahu," kata Elbi saat dihubungi merdeka.com, Senin (14/6).

Elbi pun menolak dengan tegas saat sosialisasi. Dia mengatakan PT TMS menawarkan Rp50 juta per hektare (Ha) seperti harga kangkung di pasar. Malahan kata dia lebih mahal satu ikat kangkung dibandingkan dengan 1 meter tanah.

"Mereka seenaknya saja bilang kalau Rp50 juta itu banyak. Rp50 juta dapatnya berapa berarti 1 meter, Rp5 ribu. Memang ada yang mau? Kangkung aja di pasar pernah naik sampai Rp7 ribu, kok tanah ini milik masyarakat dibayar sampai Rp5 ribu. Masyarakat di mana masyarakat mau," ungkapnya.

pulau sangihe©2021 Google maps

Elbi pun sebelumnya tidak mengetahui berapa luas lahan yang akan digunakan oleh PT TMS. Sebab pada saat sosialisasi pihak PT TMS mengklaim membutuhkan lahan 65 hektare. Sedangkan menurut Elbi mendapatkan informasi lahan yang akan digunakan yaitu 42.000 hektare.

"Berarti ini kan lebih dari separuh Sangihe mau ditenggelamkan," bebernya.

Sebab itu Elbi dan warga setempat menolak. Mereka pun tidak peduli, jika PT TMS tersebut sudah mengantongi perizinan yaitu Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya, dengan adanya lahan tambang lingkungan akan tercemari.

"Menolak karen merusak lingkungan. Karena dampak dari kami-kami sudah beberapa kali melaksanakan. Kami sudah menyampaikan di sini perusahaan ini dampak lingkungannya besar, air bisa tercemari, laut bisa tercemari, bahkan udara bisa tercemari," jelasnya.

Minta ESDM Cabut Izin PT TMS

Elbi pun meminta agar Kementerian ESDM untuk bisa mencabut perizinan yang dimiliki PT tersebut. Sebab dia menilai lahan tersebut tidak memenuhi persyaratan untuk lahan tambang.

"Karena memang Sangihe ini bukan masuk kriteria pulau besar, tetapi Sangihe ini pulau kecil, memang sangat kecil karena luas pulau ini kan cuma 732 km persegi," bebernya.

Dia pun meminta kepada DPR untuk bisa mendorong ESDM agar mencabut izin tersebut. Sebab masyarakat ingin hidup tenang.

"Jadi tolonglah dicabut izin yang ada. Karena masyarakat Sangihe hidup dengan tenang, saat ini masyarakat was-was, cemas, khawatir, dengan adanya tambang emas," katanya.

"Jadi biarkan kami tenang, damai,kami bisa makan tiga kali atau lebih saat ini walaupun kami tidak terjadi tambang emas sangi ini. Biarkan kami hidup bahagia. Kami hanya seorang petani dan nelayan tapi kami bisa hidup dengan menyekolahkan anak-anak kami. Jadi kami memohon agar dicabut," lirih Elbi.

pulau sangihe©2021 Google maps

Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan kegiatan pertambangan PT TMS didasarkan atas Kontrak Karya yang di tandatangani oleh Pemerintah dan PT TMS pada tahun 1997 silam. Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga telah menerbitkan Izin Lingkungan untuk PT TMS pada tanggal 15 September 2020, di mana dalam Izin Lingkungan dimaksud disebutkan bahwa lokasi yang akan digunakan PT TMS untuk melakukan kegiatan pertambangan hanya seluas 65,48 Ha dari total luas wilayah sebesar 42.000 Ha.

"Berdasarkan data Ditjen Minerba KESDM, total luas wilayah PT TMS yang prospek untuk ditambang adalah 4.500 Ha (kurang dari 11 persen dari total luas wilayah KK PT TMS)," jelas Ridwan.

Ridwan menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap luas wilayah KK PT TMS, dan berdasarkan evaluasi tersebut dapat meminta PT TMS melakukan penciutan terhadap wilayah KK yang tidak digunakan/tidak prospek untuk dilakukan kegiatan pertambangan

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan untuk memastikan kegiatan pertambangan PT TMS dilakukan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan membahayakan masyarakat."

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Heboh Peternak Buang Susu kini Viral Petani Wortel di Banjarnegara Ngamuk Buang Hasil Panen, Ternyata Ini Pemicunya
Usai Heboh Peternak Buang Susu kini Viral Petani Wortel di Banjarnegara Ngamuk Buang Hasil Panen, Ternyata Ini Pemicunya

Dua petani tersebut marah karena harga wortel mereka turun drastis di pasaran.

Baca Selengkapnya
Momen Mayjen TNI Datangi Kampung Nelayan, Lihat Ibu-Ibu Kupas Kerang Hijau Tanya Harga 'Saya Mau Beli tapi Bagaimana ya'
Momen Mayjen TNI Datangi Kampung Nelayan, Lihat Ibu-Ibu Kupas Kerang Hijau Tanya Harga 'Saya Mau Beli tapi Bagaimana ya'

Mayjen TNI Totok Imam Santoso mendatangi kampung nelayan. Sosoknya bertemu wanita paruh baya tengah mengupas kerang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta
VIDEO: JK Beberkan Fakta Lahan Disinggung Anies: Prabowo Beli Cash USD 150 Juta

JK mengungkapkan, lahan itu dikuasai Prabowo sejak 2004 saat JK baru menjabat Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Jerit Tangis Warga Latimojong Saat Kebun Cengkeh Mereka Dibabat Perusahaan Tambang
Jerit Tangis Warga Latimojong Saat Kebun Cengkeh Mereka Dibabat Perusahaan Tambang

Pemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Warga Berdesakan Serbu Operasi Pasar Murah di Pamulang di Tengah Harga Beras Semakin Mahal
FOTO: Warga Berdesakan Serbu Operasi Pasar Murah di Pamulang di Tengah Harga Beras Semakin Mahal

Antrean warga yang menyerbu Operasi Pasar Murah di kantor Kecamatan Pamulang membeludak.

Baca Selengkapnya