Warga Bengkulu temukan 500 pohon ganja di antara tanaman cabai
Merdeka.com - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Jumat pagi menemukan 500 pohon ganja di atas lahan seluas 0,5 hektare di Dusun Talang Tiga. Pohon ganja itu diperkirakan berumur tujuh bulan.
Kasat Narkoba Polres Rejanglebong Iptu Ardiansyah mengatakan, pohon ganja berumur empat hingga tujuh bulan itu ditemukan petugas di Dusun Talang Tiga, Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang.
Barang bukti berupa tanaman ganja sudah diangkut ke Mapolres Rejanglebong.
-
Bagaimana pohon ini ditemukan? 'Fosil tumbuhan jarang ditemukan dalam sejarah bumi. Bahkan lebih jarang lagi kita dapat menemukan fosil pohon dengan daun mahkota tiga dimensi yang masih utuh. Kita dapat menghitung jumlah kemunculan fosil tumbuhan pada Paleozoikum Akhir dengan satu tangan, di mana batang pohon diawetkan dengan daun tajuk yang menempel. Dan pohon kecil yang kami temukan hanyalah satu dari segelintir fosil pohon yang daunnya masih menempel pada batangnya.'
-
Dimana pohon bonsai terlarang berada? Jika pendaki melewati jalur Ajisaka, maka pohon besar ini berada di sisi kawasan tersebut.
-
Apa yang ditanam oleh petani Kendeng? Selama ini, petani Kendeng memang cukup akrab dengan tanaman jagung. Jagung dianggap sebagai varietas yang cocok dengan kondisi tanah di Pegunungan Kendeng. Namun wilayah itu kini mulai berkembang. Varietas yang ditanam tidak hanya jagung, namun juga ada yang mulai menanam cabai dan tomat. Ada juga yang coba menanam pepaya California dan alpukat.
-
Siapa yang tertangkap di Kenjeran? Residivis yang ditangkap itu antara lain berinisial ADH, warga Sidoarjo, yang tertangkap di wilayah Kenjeran, Surabaya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Penemuan ladang ganja ini berbeda dengan kasus-kasus sebelumnya yang ditanam dengan sistem tumpang sari di antara tanaman kopi atau cabai. Kali ini isi lahannya semua tanaman ganja," kata Ardiansyah dikutip dari Antara, Jumat (10/4).
Kendati berhasil menyita ratusan pohon tersebut, Polres Rejanglebong tidak menemukan pemiliknya. Temuan ladang ganja itu, kata Ardiansyah, berkat informasi dari masyarakat setempat.
Lokasi ladang ganja di perbukitan terjal yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman penduduk.
Pada 24 Maret 2015, Polres Rejanglebong juga menemukan ratusan batang pohon ganja di perkebunan kopi seluas satu hektare di perbatasan antara Desa Lawang Agung dan Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Di lokasi itu pohon ganja telah tumbuh dengan ketinggian 60 sampai satu meter. Penanamannya menggunakan sistem tumpang sari di antara tanaman kopi dan cabai merah.
Lokasi temuan ini terletak jauh dari permukiman warga dengan mencapai 20 km dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki. Sedangkan temuan terbesar , kata dia, pada 5 November 2014 dengan jumlah mencapai 2.000 batang di lahan seluas dua hektare.
Ladang ganja yang ditemukan ini di kawasan Bukit Penimbun Kecamatan Sindang Dataran.
Selain temuan oleh kepolisian, petugas Kodim 0409 Rejanglebong pada 19 Maret 2015 juga menemukan ribuan pohon ganja di lahan seluas dua hektare di Desa Sinar Gunung, Kecamatan Sindang Dataran.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca SelengkapnyaPolda Kalimantan Selatan menyatakan tidak bisa menjerat warga yang mengonsumsi kecubung.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaSebanyak 150 kilogram ganja kering terbungkus dalam karung goni diamankan polisi di Aceh.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.
Baca Selengkapnya