Warga Bombana hidup miskin di atas tumpukan emas
Merdeka.com - Kabupaten Bombana adalah salah satu dari 17 kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki kekayaan sumber daya alam seperti tambang emas, nikel, pertanian yang melimpah ruah. Namun, warga setempat belum bisa merasakan kekayaan alam itu lantaran pemerintah daerah belum sepenuhnya memiliki kewenangan mengelola tambang emas itu.
Berdasarkan data di Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sultra, di dalam bumi kabupaten berpenduduk sebanyak 139.235 jiwa itu terdapat butiran emas kurang lebih 1.125.000 metrik ton.
Namun, kekayaan yang dimiliki kabupaten Bombana tidak bisa dinikmati oleh warganya. Sebagian besar warganya masih hidup dalam kemiskinan, dan kabupaten ini masih tercatat sebagai salah satu dari tiga kabupaten tertinggal di Sultra.
-
Bagaimana cara pemerintah mempersulit urusan? Kedua, birokrasi rumit jika tidak disertai dengan uang. Ganjar mencontohkan, seseorang sulit menjadi PNS jika tidak memiliki orang dalam.'Mau urus apa, amplopnya ada enggak. Maka adagium kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah itu menjadi kewajaran,' ujar dia.
-
Mengapa tambang emas tersebut belum berizin? Berdasarkan investigasi terhadap Karipto selaku Kepala Dusun 2, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, diketahui bahwa area itu belum berizin meski telah beroperasi sejak tahun 2014.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa yang menyebabkan permasalahan keuangan di Sumatera? Masalah Keuangan Melonjaknya inflasi ini membuat Pemerintah Provinsi Sumatra harus mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
-
Apa kendala pengembangan migas di Indonesia Timur? Namun, untuk kembangkan Indonesia timur perlu banyak inisiatif. Salah satunya dari sisi penyediaan infrastruktur. “Akses market juga penting, infrastruktur di timur berbeda dengan di Indonesia bagian barat. Kalau di barat sudah ada bahkan tersambung ke Singapura, ada juga ke Pulau Jawa. Sementara di timur sedikit infrastruktur, hanya dihubungkan oleh LNG. Sementara market juga belum ada, belum banyak industri di sana (Indonesia timur),“ paparnya.
-
Bagaimana penambang emas bisa terjebak? Diketahui area itu berdekatan dengan sungai dan diduga air sungai menjebol lubang tambang.
"Kami menyadari ada yang salah dengan pengelolaan potensi sumber daya alam di Kabupaten Bombana. Namun untuk memperbaikinya kami tidak memiliki kewenangan yang cukup," ujar Wakil Bupati Bombana, Masyura Illa Ladamai di Kendari, Rabu (20/4).
Masyura memberi contoh kewenangan pengelolaan sumber daya alam berupa tambang emas dan tambang nikel yang ada di Bombana. Pemerintah kabupaten Bombana, hanya sebatas memberikan izin tentang penggunaan kawasan lahan tambang. Sedangkan menyangkut pendapatan dari tambang itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Sebagai wakil bupati, saya tidak pernah tahu berapa nilai pendapatan asli daerah yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bombana dari sejumlah perusahaan tambang," ungkapnya.
Menurutnya, pengelola perusahaan tambang di Bombana tidak membayar langsung kewajiban pajak kepada pemerintah daerah melainkan menyetor kepada pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh Direktorat Jenderal Pajak, sambung Masyura, kemudian memberikan bagian pendapatan kepada pemerintah daerah melalui sistem bagi hasil pajak.
"Aturannya seperti itu. Pemerintah daerah mendapatkan pendapatan dari pengelolaan tambang yang ada di daerah melalui bagi hasil pajak," jelas Masyura.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat Bombana, Kasrah Jaru Munara.
Dalam pandangan Kasrah, potensi sumber daya alam yang dimiliki Bombana hanya dapat berkontribusi positif bagi perbaikan kesejahteraan rayat Bombana, bila kewenangan mengelola SDA itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Sepanjang regulasi pengelolaan sumber daya pertambangan masih seperti sekarang ini, diatur oleh pemerintah pusat, potensi pertambangan akan sulit meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tambang," beber Kasrah.
Pemerintah Kabupaten Bombana menyadari betul kalau status daerah tertinggal yang disandangnya bukan hanya dikarenakan pengelolaan sumber daya alam yang belum bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Juga infrastruktur yang masih belum memadai.
Ketersediaan sejumlah infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan dan dermaga di wilayah kabupaten itu yang masih jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, menjadi pemicu lain dari banyaknya jumlah penduduk miskin di kabupaten itu.
Oleh karena itu, mulai tahun ini Pemerintah Kabupaten Bombana, memberi prioritas utama bagi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang diyakini akan menjadi akses percepatan perekonomian masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bombana, Man Arfa, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bombana menyediakan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan termasuk pembangunan fasilitas air bersih melalui APBD 2016 sebesar Rp 100 miliar.
"Anggaran sebesar Rp 100 miliar itu, untuk membiayai pekerjaan pengaspalan jalan dan jembatan poros Lora dan Bambaeya di Poleang Tengah dan sebagaian untuk proyek air bersih," jelas Man Arfa kepada Antara.
Selain anggaran itu, Pemerintah Kabupaten Bombana juga memperoleh dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 30 miliar.
Anggaran yang bersumber dari DAK Pemerintah Pusat itu akan digunakan membiayai proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Pulau Kabaena.
"Kalau infrastruktur jalan di Bombana dan jembatan sudah terbangun dengan baik, praktis keterisolasian wilayah akan terbuka," tegasnya.
Pada saat yang sama tingkat pendapatan masyarakat akan meningkat dan tingkat kesejahteraan warga akan membaik dari tahun ke tahun.
Industri Pengolahan Selain menggenjot pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, Pemerintah Kabupaten Bombana juga memberi perhatian besar terhadap pendirian industri pengolahan rumput laut yang potensinya cukup besar.
Tahun ini melalui APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh anggaran senilai Rp 18 miliar lebih.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bombana, Sarif, anggaran sebesar Rp 18 miliar itu untuk membiayai membangun industri pengolahan produksi rumput laut di Laeya, Poleang Selatan, sekitar 70 kilometer arah selatan Rumbia, ibu kota Bombana.
"Pembangunan industri pengolahan rumput laut kita tempatkan di Laeya Poleang Selatan, karena potensi rumput laut di wilayah kecamatan itu cukup," ujar Sarif.
Menurut Sarif, kahadiran industri pengolahan rumput laut di kabupaten itu, akan berdampak besar bagi peningkatan pendapatan petani rumput laut dan kesejahteraan keluarga petani.
Hal itu dimungkinkan karena produksi budi daya rumput laut para petani bisa langsung diserap oleh industri pengolahan rumput laut dengan harga sesuai standar industri.
"Selama ini, petani rumput laut kesulitan memasarkan produksinya karena tidak ada perusahaan penampung di Bombana. Petani selalu menjual hasil panen kepada pedagang pengumpul dengan harga yang fluktuatif," keluh Sarif.
Menurut Sarif, kehadiran industri pengolahan rumput laut di Bombana, bukan hanya bisa meningkatkan pendapatan masyarakat melainkan juga dapat menambah sumber pendapatan asli daerah sekaligus mengikis permainan sejumlah pedagang yang selama ini hanya mengejar keuntungan untuk diri sendiri.
Data DKP Bombana menyebutkan produksi rumput laut yang dihasilkan petani rumput laut di sejumlah wilayah kecamatan di kabupaten itu, mencapai 4.500 ton hingga 5.000 ton per tahun.
Sentra produksi rumput laut tersebar di hampir seluruh wilayah pesisir pantai Bombana seperti Kecamatan Poleang Selatan, Kabaena Barat, Kabaena Selatan, Kabaena Tengah, Kabaena Timur, Poleang Tenggra, Masalaka Raya, Mataoleo, dan Kecamatan Rumbia.
Pemerintah Kabupaten Bombana saat ini tengah menggenjot ketersediaan infrastusktur jalan dan jembatan serta pendirian yang diyakini sebagai salah satu pemicu dari kemiskinan warga di kabupaten itu. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahli Patologi Sosial dari Universitas Indonesia, Ester Jusuf, mengungkapkan, kemiskinan di beberapa wilayah terlihat sengaja dipertahankan.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaSehari-hari, mereka bekerja sebagai buruh tani. Penghasilan harian kecil kadang tak dapat sama sekali
Baca SelengkapnyaTemuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.
Baca SelengkapnyaMereka yang tak punya tanah dipaksa bekerja di kebun milik pemerintah
Baca SelengkapnyaSebetulnya ada wacana warganya akan di relokasi ke sebuah rusun yang nantinya bakal disiapkan oleh Pemprov.
Baca SelengkapnyaPerbaiki tata kelola sektor pertambangan dan meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaBangunan kumuh yang berdiri sepanjang bantaran Kali Ciliwung di Jakarta semakin mencolok.
Baca SelengkapnyaKota ini bahkan menjadi kota paling miskin di negaranya.
Baca SelengkapnyaMasuknya modal asing dan kapitalisme modern mendorong munculnya pranata ekonomi baru di kalangan masyarakat nelayan.
Baca SelengkapnyaPenolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat.
Baca SelengkapnyaPembangunan saluran pembuangan banjir belum cukup menyelamatkan penduduk pesisir dari dampak perubahan iklim.
Baca Selengkapnya