Warga Bukit Mas tawarkan mediasi, jika Deni Akung mengaku salah
Merdeka.com - Warga Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan menawarkan kepada pemilik rumah yang ditembok, Deni Akung untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan. Namun, tawaran tersebut tidak gratis, melainkan Deni atau pemilik sebelumnya mengakui kesalahannya.
"Asal dia mau mengakui kesalahannya membongkar tembok warga tanpa izin," tegas warga Perumahan Bukit Mas, Teti Firmansyah, Rabu (11/11).
Berbeda dengan Deni, Teti mengungkapkan warga sudah sering menawarkan mediasi namun ditolak. Kesal dengan kelakuan pemilik rumah, warga lantas menembok depan rumahnya dengan batako.
-
Bagaimana warga di kampung itu? Selain memiliki pemandangan yang indah dengan hamparan rumput, warga di kampung tersebut dikenal ramah.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Kenapa warga Kampung Wates menggotong rumahnya? Warga pun memilih meninggalkan tanah mereka dan membawa serta rumah, perabotan serta alat pertanian agar aman.
-
Mengapa warga membongkar makam di Desa Ngalian? Mereka sudah yakin kalau makam itu palsu sehingga mereka tidak ragu untuk membongkar makam.
-
Mengapa warga Depok ngubek empang? Tradisi ngubek empang jadi ajang silaturahmi khas warga Depok setiap tahunnya.
-
Kenapa warga demo jalan rusak? 'Ke mana uang pajak kami? Ke mana uang pajak kami? Bertahun-tahun kami merasakan jalan rusak yang seperti ini,' seru sang orator dalam sebuah video yang diunggah lewat Instagram @merapi_uncover.
"Kami minta mereka tidak memutarbalikan fakta dan membentuk opini publik seolah-olah Deni adalah korban yang tidak mengetahui permasalahan pada saat membeli rumah," kata Teti.
Teti menambahkan, warga Bukit Mas juga ingin meluruskan pemberitaan yang beredar di media massa. Ia juga menyayangkan langkah Deni Akung yang mengunggah penembokan di depan rumahnya di media sosial.
"Kemungkinan kasus serupa bisa terjadi di masa yang akan datang," ujarnya.
Ternyata, polemik penembokan rumah Deni setinggi sekitar 2 meter oleh warga menarik perhatian anggota dewan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Wahyudi menyambangi lokasi untuk melihat duduk persoalan.
"Tadi pagi pak ketua DPRD DKI datang ke sini mau lihat rumah yang ditembok itu," ungkap Teti.
Teti menjelaskan, rombongan DPRD yang didampingi pejabat pemerintah kota Jakarta Selatan ingin mencari pemecahan permasalahan. Sayangnya saat anggota legislatif meninjau, perwakilan Deni Akung tidak ada.
"DPRD juga bilang, mereka tidak membela siapa-siapa. Masalah ini sudah beredar ke mana-mana. Yang bertanggung jawab. Betul enggak ini orang membongkar tembok komplek. Ngecek," ujarnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Surta Wijaya berharap kegaduhan di wilayah Pantura dapat diselesaikan secara musyawarah.
Baca SelengkapnyaLetjen TNI Muhammad Hasan juga menemui pihak keluarga dari Raden Barus yang dilaporkan meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDalam somasi, Iptu Rudiana meminta Dede meminta maaf sekaligus menuduh Dedi Mulyadi menyebarkan berita palsu
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami laporan tersebut untuk memastikan adakah unsur tindak pidana atau tidak.
Baca SelengkapnyaDenny Sumargo menyatakan siap menghadapi laporan yang diajukan Farhat Abbas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon melaporkan Ketua RT Abdul Pasren atas kesaksian bohong ke Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan saksi kunci kasus Vina, Dede yang memberikan keterangan baru.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan didatangi salah seorang saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saksi bernama Dede membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaCamat di Gresik menjelaskan duduk perkara tuduhan intimidasi ke keluarga bocah dicolok tusuk bakso.
Baca SelengkapnyaSalah satu warga mengaku geram karena aktivitas sekelompok warga membangunkan sahur membuat bayinya yang sedang tidur terganggu.
Baca SelengkapnyaKubu pelaku telah melaporkan pengacara dan keluarga korban dengan ancaman Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan pidana umum KUHP.
Baca SelengkapnyaDengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Selengkapnya