Warga Depok lahir 17 Agustus bisa perpanjang SIM secara gratis!
Merdeka.com - Satuan lalu lintas Polresta Depok hari ini menggratiskan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi warga Depok yang lahir bertepatan dengan HUT RI pada 17 Agustus. Warga pun antusias dan rela antre sejak pagi.
Lutfi Rahman Amin(50), salah satu pemohon bahkan sudah pukul 06.30menunggu di depan ruang tunggu. Padahal pelayanan baru dibuka pukul 08.00. "Saya sengaja datang pagi biar dapat kesempatan perpanjangan SIM gratis. Dari rumah berangkat pagi-pagi takutnya antre," katanya, Kamis (16/8).
Warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan itu mengaku tahu ada program ini dari anaknya yang melihat pengumuman di sosial media. Pengumuman itu dilihat pada Rabu (15/8).
-
Di mana bisa perpanjang SIM di SIM Keliling? Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat memperpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Kenapa harus perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku? Pasalnya, apabila pengemudi terlambat mengaktifkan kembali, maka harus mengajukan pembuatan SIM.
-
Kapan pelatihan SIM C di Polres Cianjur diadakan? Bimbingan ujian lintasan dibuka rutin setiap Sabtu.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
"Anak saya langsung ngasih tahu malamnya. Semua surat-surat saya lengkapi dan pagi ke sini (Polresta Depok)," tambahnya.
Fitri, pemohon lainnya justru mengaku tidak tahu kalau ada program ini. Dia malah terkejut ketika di loket kemudian petugas memberitahu kalau biaya ditiadakan. "Saya nggak tahu. Tadi pas mau bayar katanya gratis," katanya.
Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana mengatakan, pemberian pelayanan perpanjangan SIM gratis ini dilakukan dalam rangka peringatan HUT Rike-73. Dan ini merupakan inovasi yang dilakukan pihaknya.
"Kami memberikan perpanjangan sim a dan c secara gratis. Syaratnya mereka lahir di tanggal 17 agustus. Dan sim yang akan diperpanjang masa berlakunya belum habis (belum mati)," kata Agung.
"Ini baru pertama kali dilakukan di Depok. Program ini juga dilakukan untuk menunjang program Kapolri yaitu Promoter yang di dalamnya adalah peningkatan pelayanan," sambungnya.
Untuk perpanjangan pihaknya memberikan pelayanan bagi pemohon SIM A dan C. Pelayanan dibuka sejak pukul 08.00-11.00 khusus untuk perpanjangan gratis.
"Sampai tadi jam 11.00 ada 30 pemohon yang sudah kita buatkan secara gratis. Kami juga meminta warga agar lebih tertib berlalu lintas salah satunya dengan membawa SIM," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaPolri membebaskan biaya dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi keluarga TNI.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaBiaya SIM A baru Rp240.000, perpanjangan Rp115.000, termasuk asuransi dan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaPendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat sejak 6 Maret hingga 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaProgram ini merupakan bagian dari Pelayanan Kumham Bergerak dan Berdampak dalam rangka memperingati Hari Pengayoman.
Baca SelengkapnyaSejumlah layanan gratis turut bertebaran di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya, untuk memeriahkan momen kemerdekaan tahun ini.
Baca SelengkapnyaAcara tersebut digelar dalam rangka merayakan hari jadi Imigrasi ke-74.
Baca Selengkapnya