Warga di Aceh Besar serahkan pasangan diduga homoseksual ke kantor polisi
Merdeka.com - Warga menggerebek indekos diduga dihuni pasangan homoseksual di Gampong Lamtimpeung, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (29/3) siang. Penghuni berinisial DPL (21) dan TS (24) itu langsung diserahkan warga ke Polsek Darussalam.
Pihak kepolisian kemudian langsung menghubungi kantor Satpol PP dan Polisi Syariat Provinsi Aceh. Kedua pelaku tersebut satu orang berasal dari Medan, Sumatera Utara. Sedangkan satu lagi berasal dari Kabupaten Pidie, Aceh.
Mendapat laporan, personel Polisi Syariat Provinsi Aceh langsung menjemput diduga pasangan homoseksual di Mapolsek Darussalam. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polisi Syariat Provinsi Aceh.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana polisi membantu pria tersebut? Setelah makan, Polisi tersebut memberikan sejumlah uang dan sembako kepada pemuda itu untuk ongkos naik kendaraan umum dan bekal selama di rumah.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
"Pasangan diduga homoseksual ini digerebek oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian, kemudian polisi menghubungi kita untuk dijemput," kata Penyidik Polisi Syariat Islam, Provinsi Aceh, Marzuki, di kantornya.
Pantauan merdeka.com, keduanya hingga kini masih menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik. Satu menggunakan baju kemeja warna kream. Satu lagi kaos berkerah warna biru.
Marzuki mengatakan, menyangkut dengan kronologis penangkapan belum diketahui secara mendetail. Saat ini hanya pelaku yang sedang menjalani pemeriksaan, sedangkan warga yang menggerebek pasangan ini belum diminta keterangan.
"Kronologis penangkapan belum kita ketahui detail, karena saksi dari warga belum kita periksa," ujarnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 63 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Pelaku diancam hukuman 100 kali cambuk di muka umum.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video tersebut diunggah akun @pedulipessel dan beredar pada Senin (13/5).
Baca SelengkapnyaAksi tak senonoh dilakukan pelaku viral di media sosial usai terekam kamera pengawas masjid.
Baca SelengkapnyaBripda AN, saat ini masih diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaHamka menyebut saat siaran langsung tersebut, keduanya dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaWarga Pesisir Selatan, Sumatera Barat, digegerkan pasangan pria mesum sesama jenis
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaInformasi dihimpun, polisi 'nakal' yang memeras EBG dinas di Ditresnarkoba Polda Aceh, meminta Rp177 juta.
Baca SelengkapnyaImigrasi Bali belum mengetahui identitas bule tersebut dan asalnya dari mana
Baca Selengkapnya