Warga di Medan Mengaku Disuruh Caleg Ikut Pemilu Ulang Pakai Identitas Orang Lain
Merdeka.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) digelar di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Medan, Kamis (25/4). Seorang calon pemilih diamankan karena kedapatan menggunakan identitas orang lain.
PSU digelar di TPS 035, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, dan TPS 013 di Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia. Pengulangan di TPS 035 dilakukan karena banyak warga luar daerah itu mencoblos hanya menggunakan e-KTP tanpa formulir pindah memilih (A5). Sementara pemungutan suara di TPS 013 diulang karena surat suara untuk calon DPRD Medan di Dapil I sempat tidak tersedia pada Pemilu 17 April lalu.
Pemilih yang terdata di TPS 035 berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 270 orang ditambah 30 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara di TPS 013 terdapat 296 pemilih pada DPT.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Dimana pelanggaran pemilu bisa terjadi? Pelanggaran pemilu dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti penyebaran berita palsu atau hoaks, intimidasi terhadap pemilih, pencurian atau manipulasi suara atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik.
-
Kenapa Medan perlu siapkan data pemilih? 'Dalam hal pemutakhiran data pemilih, Pemkot Medan melalui Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Medan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Medan, ' kata Bobby Nasution.
-
Di mana pemilu susulan Demak digelar? Pemilu susulan digelar di lokasi terdampak banjir besar Demak.
-
Kenapa pemilu susulan di Demak diadakan? 'Meskipun saat ini masih mengungsi ke rumah saudara di Kudus, namun saya bersama istri tetap antusias menggunakan hak pilih karena itu sudah kewajiban sebagai warga negara,' kata Sunoto, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Demak, yang saat hari pemilu susulan digelar, rumahnya masih terendam banjir.
-
Dimana pelanggaran administrasi pemilu bisa terjadi? Pelanggaran administrasi pemilu adalah pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, dan mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Meskipun yang digelar adalah pemungutan suara ulang, tetap saja ada pihak yang diduga mencoba berbuat curang. Seorang pria diamankan menggunakan identitas orang lain untuk melakukan pencoblosan di TPS 013.
Pria yang diamankan bernama Suherman. Dia datang membawa Surat Keterangan (Suket) atas nama Salli Afandi, warga Jalan Amal Luhur Lingkungan VIII No 91.
Saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memanggil nama Salli Afandi, seorang perempuan tiba-tiba kebingungan. Dia ternyata istri Salli.
Perempuan itu heran, karena suaminya sedang berada di luar kota. "KPPS langsung mengidentifikasi dengan melihat foto yang tidak sesuai antara yang di suket dan pemilih yang membawa suket," kata Rinaldi Khair, Komisioner KPU Kota Medan.
Setelah diamankan, Suherman langsung lesu. Dia mengaku disuruh seorang calon anggota legislatif. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan tengah mendalami penggunaan identitas orang lain itu. Suherman sedang diperiksa di Kantor Panwas Kecamatan Medan Helvetia.
"Kita mencari alat bukti sedetil-detilnya apakah itu betul. Jangan-jangan ini nanti di-setting. Makanya nanti pendalaman kita klarifikasi dan mengumpulkan alat bukti yang lain. Kita tidak bisa percaya langsung apa omongan dia, jangan-jangan dia ada kepentingan lain. Yang jelas orangnya sudah tertangkap," ucap Payung Harahap, Ketua Bawaslu Medan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk fair dan mengkontrol proses pencalonan.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali mengatakan saat ini sedang berproses PSU di TPS 04 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaran PSU di 10 TPS di Kota Makassar akibat adanya warga yang tidak masuk dalam DPT dan DPTb tetapi mencoblos saat Pemilu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo-Gibran langsung mengirimkan tim ke Malaysia untuk mencari faktanya.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, 84 pemilih tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK) maupun DPTb.
Baca SelengkapnyaWarga diresahkan dengan aksi petugas yang mengaku dari kelurahan.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca Selengkapnya13 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sleman menjalani pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan
Baca SelengkapnyaSebanyak 62.217 orang yang akan mengikuti PSU di Kuala Lumpur hari ini.
Baca SelengkapnyaEmpat TPS di Kabupaten Buleleng dan satu TPS di Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca Selengkapnya