Warga di Ogan Komering Ulu sandera 5 pekerja PT MHP di balai desa
Merdeka.com - Mediasi dilakukan petugas Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang menghadirkan warga Desa Merbau dan perwakilan PT Musi Hutan Persada (MHP). Mediasi merupakan buntut dari drama penyanderaan lima pekerja perusahaan itu pada Senin (21/12).
Kapolres OKU AKBP Dover Christian mengatakan dalam mediasi, didengarkan kronologis hingga peristiwa penyanderaan terjadi dimana pihaknya mendapatkan informasi adanya pekerja yang ditahan warga Merbau di kantor desa.
"Mendengar kabar tersebut, kita langsung mengutus Kabag OPS dan personel untuk mendatangi lokasi. Benar saja saat petugas ke lapangan sekitar pukul 20.00 WIB, kelima pekerja tersebut berada di dalam kantor desa dan sudah ditahan dari pukul 16.00 WIB, kemudian setelah direda akhirnya kelima pekerja tersebut dilepas warga," ujar Dover seperti dilansir Antara, Rabu (23/12).
-
Bagaimana cara PT MDA menyelesaikan masalah lahan warga Latimojong? Diana menegaskan PT MDA tidak pernah melakukan tindakan paksa.'Semua proses yang dijalankan oleh perusahaan telah sesuai dengan ketentuan hukum, termasuk upaya mediasi dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kabupaten setempat serta berkoordinasi secara intens dengan Satgas Percepatan Investasi kepada para penggarap lahan negara yang masuk lahan konsesi MDA,' tuturnya.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa nama wilayah Jakarta di masa awal? Siapa sangka jika Ibu Kota Jakarta dulunya hanya sebuah wilayah pelabuhan kecil dengan luas wilayah sekitar 125 KM persegi.
-
Siapa yang punya tanah di MH Thamrin? Salah satu orang yang memiliki tanah di kawasan ini ialah Pemilik Bank BCA, Budi Hartono, orang terkaya nomor 1 di Indonesia yang memiliki kekayaan senilai Rp739 triliun
-
Kenapa konflik agraria di Tanjung Morawa memicu kerusuhan? Namun pasca kemerdekaan Indonesia, Deli Planters Vereeniging kembali dan ingin mengusir para penduduk yang sudah lama merawat tanah yang tinggalkannya tersebut. Penduduk yang sebagian besar petani itu menolak dan terjadilah konflik besar-besaran.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
Sementara itu, menurut pengakuan warga dan PT. MHP, penyanderaan berawal saat pihak perusahaan tengah membersihkan lahan seluas 32 hektare. Lahan tersebut memang sudah menjadi sengketa antara warga dan PT. MHP sejak lama.
Pertikaian terjadi lantaran saat itu juga terdapat warga di tengah lahan, alhasil warga yang memang sudah tidak senang langsung menyandera pekerja PT. MHP. Warga tidak sedang pihak perusahaan main tebang kebun mereka. Padahal, di bulan Maret lalu sudah terjalin perjanjian jika sebelum surat dilayangkan pihak pemkab OKU ke kementerian terkait yang meminta kejelasan status tanah apakah kembali ke masyarakat atau tetap dikuasai oleh perusahaan maka lahan tersebut tidak boleh diganggu gugat.
Saat ini, lanjut Dover, Pemkab OKU tengah mengirimkan surat ke kementerian terkait guna menanyakan kejelasan lahan tersebut.
"Jika nantinya pihak kementrian sudah mengeluarkan keputusan, kita berharap agar siapapun yang tidak berhak atas tanah tersebut supaya berlapang dada, karena keputusan itu melalui proses pertimbangan panjang dan yang terbaik," tuturnya.
Pantauan di lapangan, pasca-mediasi di Mapolres terdapat tiga keputusan, yakni warga desa dan pihak perusahaan tidak boleh mengelola lahan di KM 10 seluas 34 hektare, kemudian pihak Pemkab secepatnya akan melayangkan surat ke kementerian terkait dan berusaha agar akhir bulan Februari 2016 surat dari pemkab sudah mendapat balasan dari kementrian.
Kemudian MHP harus kembali mengaktifkan program CSR untuk masyarakat tahun 2016 yang telah disetop pihak perusahaan karena berkurangnya pemasukan perusahaan akibat masalah tersebut. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaPada aksi yang kelima ini jumlah massa terlihat semakin sedikit dan anak-anak yang ikut juga semakin berkurang.
Baca SelengkapnyaPemilik lahan, Cones mengaku pohon cengkeh yang ditebang oleh karyawan PT MDA adalah miliknya.
Baca SelengkapnyaBentrokan kembali terjadi antara warga Rempang, Kepulauan Riau, dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaPlisi menemukan bahwa ada perseteruan tanah ulayat antara Kaum Saogo dan Kaum Sakerebeu.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaDampak kericuhan, terlihat bus dan mobil polisi dirusak. Begitupun bangunan kantor. Pecahan kaca dan dokumen berhamburan di lokasi.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah memeriksa 45 orang saksi anggota brimob dibantu penyidik Bareskrim Mabes Polri dan menetapkan ATW jadi tersangka atas kasus penembakan tersebut.
Baca Selengkapnya