Warga diminta polisi serahkan pistol rakitan
Merdeka.com - Polres Muara Enim, Sumatera Selatan mengimbau warga yang memiliki senjata api rakitan tanpa izin agar menyerahkan ke Polres setempat. Hal itu karena merupakan tindakan melawan hukum dengan ancaman hukuman sangat serius.
Polres selain mengimbau juga mengeluarkan surat edaran serta sosialisasi larangan penggunaan dan kepemilikan senjata api rakitan bagi warga, kata Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban di dampingi Wakapolsek Iptu Sugeng Wahyudi di Talang Ubi, Selasa.
Dia menjelaskan dalam surat edaran itu disebutkan Polres Muara Enim memberikan tenggang waktu hingga 31 Oktober 2015 bagi masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki. Jika tidak akan dijerat hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Kompol Silaban setelah melakukan sosialisasi hingga saat ini sudah ada warga yang menyerahkan senjata api tanpa izin itu secara sukarela ke Mapolsek setempat.
Sementara, menyikapi adanya surat edaran terkait larangan menyimpan dan kepemilikan senjata api rakitan tersebut langsung ditanggapi serius oleh Kepala Desa Sungai Ibul, Maryono dan menyampaikan kepada warga setempat untuk menyerahkan senjata api rakitan kepada kepolisian setempat.
Begitu juga dengan Kapolsek Penukal Abab, AKP Indrawono menambahkan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan senjata api rakitan melalui warga Desa Purun Timur.
"Sepucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga telah diserahkan kepada petugas polsek setempat," katanya, seperti dilansir Antara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muka Bonyok, Ini Tampang Maling Motor di Bekasi yang Todongkan Pistol ke Warga saat Tepergok
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR meminta aparat kepolisian memberantas kepemilikan senjata api ilegal di masyarakat.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaSalah satu pelajar bahkan diamankan polisi saat bersembunyi di Cikarang, Bekasi.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaMereka meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penusukan dan penganiayaan santri di Prawirotaman.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menilai pentingnya peran masyarakat dalam membasmi peredaran senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaSenjata tersebut untuk perlindungan diri anggota ketika menghadapi ancaman kejahatan dan mengamankan pelaku kejahatan.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca Selengkapnya