Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga DKI diminta pakai plastik berbahan ramah lingkungan

Warga DKI diminta pakai plastik berbahan ramah lingkungan Penggunaan kantong plastik di Inggris. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 diiringi juga dengan diterapkannya program kantong plastik berbayar. Uji coba program plastik berbayar ini dilakukan serentak di 17 kota seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

Berdasarkan diskusi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan YLKI diputuskan untuk tahap awal, plastik berbayar ditawarkan dijual dengan harga Rp 200 per kantong plastik.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan Pemprov DKI mendukung program tersebut. Sebab, selain sulit terurai, sampah plastik juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.

"Enggak bisa terurai sampai ratusan tahun. Kemudian plastik ada zat kimianya jadi bikin polusi tanah. Ketiga enggak bisa didaur ulang," kata Isnawa di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (21/2).

Dia menyarankan sudah saatnya masyarakat menggunakan plastik yang dapat didaur ulang dan terbuat dari bahan-bahan yang ramah lingkungan. Seperti plastik yang terbuat dari tepung tapioka dan bersifat biodegradable.

Maksud biodegradable adalah semua limbah yang dapat hancur atau terurai oleh organisme hidup lainnya dan berasal dari tumbuhan atau hewan.

"Sudah saatnya warga berpikir bisa bikin plastik tapi dari tepung tapioka yang biogradeable. Bisa hancur tapi harga lebih mahal," tandasnya.

Isnawa juga berharap penerapan program ini di Jakarta dapat membantu Pemprov DKI membuat masyarakat beralih dari plastik berbahan anorganik ke plastik yang ramah lingkungan.

"Harapannya warga enggak pakai plastik lagi tapi pakai tas ramah lingkungan, daur ulang atau bekas kain. Intinya ajak warga ayo berubah kurangi sampah, gunakan kantong plastik ramah lingkungan," harap Isnawa.

Selain itu, Isnawa mengakui usulan harga tersebut menuai pro kontra di kalangan pengusaha retail hingga masyarakat. Sebab, tiap daerah menerapkan harga yang berbeda-beda. Tak sedikit daerah yang mematok harga mahal untuk satu kantong plastik.

Salah satunya di Ambon yang mencapai Rp 5.000, Balikpapan dibanderol Rp 1.500, sedangkan di Jakarta direncanakan akan dikenakan biaya Rp 5.000. Isnawa mengatakan usulan harga di Jakarta itu karena dinilai terlalu murah sehingga target pemerintah pusat sulit tercapai.

"Kementerian LHK akan mengevaluasi selama 6 bulan karena beda-beda. Kayak Ambon Rp 5.000, Balikpapan Rp 1.500, pak Wagub maunya kita jangan Rp 200, tapi 5.000, karena terlalu murah," pungkasnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos
FOTO: Razia Uji Emisi Diuji Coba di Jakarta Mulai Hari Ini, Segini Dendanya Jika Tak Lolos

Raza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Sampah-Sampah Puntung Rokok dan Plastik yang Dipungut Pegiat Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat saat CFD Jakarta
FOTO: Penampakan Sampah-Sampah Puntung Rokok dan Plastik yang Dipungut Pegiat Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat saat CFD Jakarta

Pegiat Peduli Lingkungan mengajak masyarakat memungut sampah saat CFD di Bundaran HI.

Baca Selengkapnya
FOTO: Pegiat Lingkungan Pawai Bawa 'Ular Sampah Saset Raksasa' Tuntut Bebas Plastik di Kawasan Bundaran HI
FOTO: Pegiat Lingkungan Pawai Bawa 'Ular Sampah Saset Raksasa' Tuntut Bebas Plastik di Kawasan Bundaran HI

Sejumlah organisasi lingkungan menggelar pawai kampanye bebas plastik untuk menyadarkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya
Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Baca Selengkapnya
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November
Catat, Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan Awal November

Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan uji emisi agar siap ketika tilang diberlakukan.

Baca Selengkapnya
Kerja Bakti Cegah Banjir Jakarta
Kerja Bakti Cegah Banjir Jakarta

Jakarta dan sekitarnya telah masuk musim penghujan. Tak jarang di sejumlah titik ibu kota tergenang banjir.

Baca Selengkapnya
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan
Listrik Rumah 1.300 VA ke Atas Bakal Kena Retribusi Kebersihan Tahun Depan

Ada tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023
Pemprov DKI Bakal Uji Coba Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi pada 25 Agustus 2023

Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya menekan buruknya polusi udara di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Semarak Festival Cilung Tampilkan 32 Perahu Botol Bekas Berbentuk Kura-Kura sampai Sandal Hiasi Kanal Banjir Timur
FOTO: Semarak Festival Cilung Tampilkan 32 Perahu Botol Bekas Berbentuk Kura-Kura sampai Sandal Hiasi Kanal Banjir Timur

Sebanyak 32 perahu yang terbuat dari sampah botol plastik dengan ragam bentuk perahu bermacam-macam ada kura-kura, tank, sandal, halte, pinisi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun
Razia Uji Emisi Incar Kendaraan Usia Lebih dari Tiga Tahun

Kendaraan usia lebih dari tiga tahun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan emisi.

Baca Selengkapnya