Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Gugat Pembangunan Polres Kudus Karena Langgar Aturan Lingkungan Hidup

Warga Gugat Pembangunan Polres Kudus Karena Langgar Aturan Lingkungan Hidup Ilustrasi. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Dua warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kudus terkait pembangunan Markas Polres Kudus yang diduga melanggar aturan tentang lingkungan hidup. Kedua warga Kabupaten Kudus yang mengajukan gugatan tersebut, yakni Achmad Fikri dan Soleh Isman.

Menurut Achmad Fikri, sebelum mengajukan gugatan, pihaknya sudah berupaya menyampaikan somasi pada 6 Agustus dan 6 September 2018 kepada Pemkab Kudus. Akan tetapi, somasi tersebut tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah setempat.

Untuk itu, kata dia, dirinya justru terdorong untuk mengajukan gugatan secara perdata terkait dugaan pelanggaran aturan tentang lingkungan hidup ke PN Kudus.

Gugatan dilayangkan pada tanggal 12 Desember 2018 dan mendapatkan nomor register Perkara Perdata Nomor 60/Pdt-G/2018/PN Kudus.

Hal itu, lanjut dia, menjadi upayanya terhadap penegakan supremasi hukum agar aturan hukum dijadikan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan bagi masyarakat agar bisa mematuhi aturan hukum yang berlaku sebagai hak dan kewajiban, tanpa terkecuali untuk institusi pemerintahan maupun institusi penegak hukum.

Di dalam aturan dan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, katanya, ada kewajiban disusunnva dokumen lingkungan hidup dan izin lingkungan sebagai persyaratan wajib yang harus dipenuhi dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

Hal itu, kata dia, diatur di dalam Undang-Undang nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan, Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup nomor 05/2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL. Selain itu, ada pula peraturan pemerintah dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup lainnya yang mengatur tentang hal tersebut.

Bahkan, kata dia, hingga kini bangunan Mapolres Kudus itu juga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebagaimana diatur di dalam Perda Kabupaten Kudus nomor 14/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus nomor 15/2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

"Apakah patut institusi penyelengara pemerintahan sebagai pelanggar hukum. Perlu dipertanyakan azas kepatutannya sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik," ujarnya di Kudus, Jumat (14/12).

Gedung Mapolres Kudus di Jalan Kudus-Pati yang berdiri di atas tanah seluas 4.900 meter persegi itu diresmikan 31 Juli 2018 menggantikan Mapolres lama di Jalan Jendral Sudirman Kota Kudus.

Pembangunannya mendapatkan bantuan pendanaan dari Pemkab Kudus, yakni mulai dari hibah tanah dengan APBD 2015, kemudian pembangunan pagar dan pengurukan tanah melalui APBD 2016.

"Lalu pembangunan struktur gedung lewat APBD 2017, pembangunan gedung dengan APBD 2018, serta penyediaan mebel dan perangkatnya dibiayai lewat APBD Perubahan 2018," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono menjelaskan bahwa terkait perizinan saat ini memang masih proses. Ia mengakui hal tersebut termasuk dalam kesalahan adminitrasi. Apabila diminta untuk melengkapi, tentunya siap untuk melengkapi perizinan tersebut. Hasil pemeriksaan BPK, kata dia, juga tidak ada permasalahan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waskita Karya Digugat 24 Warga, Pengamat: Tidak Tepat dan Salah Sasaran
Waskita Karya Digugat 24 Warga, Pengamat: Tidak Tepat dan Salah Sasaran

24 warga menolak pembangunan Kedubes India di Jakarta Selatan yang dilakukan Waskita Karya.

Baca Selengkapnya
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata
Ini Pemicu Bentrok Polisi vs Warga Dago Elos hingga Meletus Gas Air Mata

Tuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019

Baca Selengkapnya
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh
Ketum Apdesi: Tidak Ada Niat Demo di Depan Gedung DPR Ricuh

Polisi memburu pelaku perusakan gedung DPR saat demo Apdesi.

Baca Selengkapnya
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK
Aturan Sanksi Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Digugat ke MK

Majelis hakim panel memberikan waktu 14 hari kepada pemohon untuk menyempurnakan permohonannya.

Baca Selengkapnya
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons
Fakta-fakta Kerusuhan Dago Elos, Berawal dari Laporan yang Tak Direspons

Kejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.

Baca Selengkapnya
Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Kubu Said Didu Geram Anggap Kriminalisasi & Pelanggaran HAM
Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Kubu Said Didu Geram Anggap Kriminalisasi & Pelanggaran HAM

Said sebelumnya mengkritik proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang berujung dilaporkan Apdesi Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa
Blak-blakan Jaksa Bongkar Kecurangan-Kecurangan Termasuk Dilakoni Kepala Desa

Agus juga membocorkan bahwa setelah penetapan hasil Pemilu, pasti akan ada banyak perkara yang masuk di Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kapolda Lampung Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU, Apresiasi Peserta Pilkada Jaga Kondusifitas
Kapolda Lampung Siapkan Pengamanan Rapat Pleno KPU, Apresiasi Peserta Pilkada Jaga Kondusifitas

Lima kabupaten di Lampung telah mengajukan gugatan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
24 Alat Peraga Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor ke Bawaslu dan Polisi
24 Alat Peraga Kampanye Dirusak, PAN Kota Kediri Lapor ke Bawaslu dan Polisi

PAN membawa bukti-bukti foto dan rekaman kamera CCTV pelaku perusakan

Baca Selengkapnya
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN
Reaksi Gibran soal Jokowi Digugat ke PTUN

Gibran mempersilakan saja pihak-pihak yang ingin menggugat ayah kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan
Diperiksa 6 Jam Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan

Pemeriksaan Said Didu dimulai sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Selengkapnya