Warga Isolasi Mandiri Selama PPKM Mikro, Dapat 20 Kg Beras dan BLT Dari Dana Desa
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro yang akan dimulai pada 28 Februari sampai 8 Maret 2021. Hal itu sejalan efektifitas PPKM Berskala Mikro dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Guna mendukung pelaksanaan PPKM Mikro, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema bantuan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri.
Airlangga yang sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian menyebutkan salah satu bantuan yang disiapkan pemerintah berupa beras beras dan masker yang dikoordinasikan dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa itu PKM? PKM adalah Program Kreativitas Mahasiswa, Ini Penjelasan Lengkapnya PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Bagaimana PKM dilakukan? PKM adalah perwujudan penelitian, pengabdian masyarakat, kewirausahaan, inovasi teknologi, atau karya tulis di kalangan mahasiswa.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
-
Apa tujuan dari bansos PKH? Program ini dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di masyarakat dengan memberikan bantuan tunai secara langsung kepada penerima yang memenuhi syarat.
"Kemudian juga isolasi di rumah, rumah tangga maupun terpusat di level RT dan pemberian bantuan beras per rumah yang diisolasi mandiri selama 14 Hari itu 20 kg beras dan pemberian bantuan masker kain. Nah ini dikoordinasikan oleh TNI/Polri di tingkat masing-masing," terangnya saat konferensi pers virtual pada Chanel Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).
Selain bantuan tersebut, Airlangga juga menyampaikan dalam masa perpanjangan PPKM Mikro, warga yang melakukan isolasi mandiri juga akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) desa yang berasal dari APBDes sesuai program Kementerian Desa (Kemendes). Sedangkan untuk bantuan yang berada di tingkat kelurahan berasa daro APBD Kabupaten/Kota.
"Ini seluruh programnya, tingkat desa anggarannya dari APBDes, kelurahannya dari APBD Kabupaten/Kota. Sehingga tentunya masyarakat yang memperoleh BLT desa itu melalui Kemendes," terangnya.
Pemerintah Sebut PPKM Efektif Turunkan Angka Covid-19
Sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro daei 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Keputusan tersebut dilakukan, karena PPKM mikro dinilai efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.
"Secara nasional jumlah kasus aktif mengalami penurunan signifikan -17,27% selama sepekan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melalui konferensi pers virtual pada Chanel Youtube BNPB Indonesia, Sabtu (20/2).
Termasuk, lanjut Airlangga, penerapan PPKM Mikro juga mampu menurunkan angka kasus aktif di lima provinsi yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Mikro, Airlangga menyampaikan kepada para kepala daerah akan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 4 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) yang turut mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan masa perpanjangan dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
Dengan diperpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro maka pemerintah juga akan melakukan penguatan operasional dari pelaksanaan PPKM Mikro di Desa atau Kelurahan. Seperti pemantauan persiapan 3T di tingkat Desa atau Kelurahan sampai dengan RT/RW, penyiapan bantuan beras maupun masker, dan integrasi sistem pemetaan zona resiko tingkat RT dan pelaksanaan 3T.
"Pemerintahan provinsi yang akan mengkoordinasikan pemetaan zonasi risiko. Kemudian data penyaluran bantuan dan melaporkan secara berkala dan Satgas pusat dari Satgas daerah," kata Airlangga.
Sekedar informasi jika Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021. Keputusan tersebut dilakukan, karena PPKM mikro dinilai efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Perpanjangan itu berdasarkan hasil evaluasi PPKM Mikro yang memerintahkan kepada para kepala daerah untuk menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 4 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) yang turut mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan masa perpanjangan dari 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
Instruksi Mendagri ini juga meminta kepala daerah untuk membentuk posko tingkat desa dan kelurahan. Posko tingkat desa diketuai oleh Kepala Desa. Sementara, posko tingkat kelurahan diketuai oleh lurah.
Posko tingkat desa dan kelurahan ini nantinya menjadi tempat yang menjadi Posko Penanganan Covid-19. Posko ini berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
Berikut aturan PPKM Mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021:
1. Membatasi tempat kerja atau perkantoran dengan menerapkan WorkFrom Home (WFH) sebesar 50 persen dan Work from Office (WFO) sebesar 50 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring atau online
3. Untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, perhotelan, konstruksi, hingga kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan:a. kegiatan restoran (makan/minum di tempat sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat danb. pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan atau mal sampai dengan pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
6. Mengizinkan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pembatasan sebesar 50 persen penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
7. Kegiatan fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya yang dapat menimbulkan kerumunan dihentikan sementara
8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah resmi melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras untuk masyarakat miskin pada tahun 2025.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi menyebut telah melakukan prognosa kebutuhan pangan pada Natal dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaAirlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.
Baca SelengkapnyaProgram bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBantuan pangan sudah dimulai awal 2023 kemudian diperpanjang April hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada dua manfaat dari distribusi bantuan pangan beras.
Baca SelengkapnyaBLT tersebut akan disalurkan selamanya 3 bulan, mulai Januari hingga Maret.
Baca SelengkapnyaPenyaluran BLT Mitigasi Pangan tersebut tetap akan disalurkan sekaligus Rp600.000 seperti skema awal.
Baca SelengkapnyaSalah satu pertimbangan pemerintah memperpanjang penyaluran bansos beras agar memperkuat intervensi pemerintah dalam mengendalikan harga beras.
Baca SelengkapnyaPenghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca Selengkapnya