Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Italia diduga cabuli puluhan anak ditahan di Polda NTB

Warga Italia diduga cabuli puluhan anak ditahan di Polda NTB ilustrasi pencabulan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menghubungi Internasional Polisi (Interpol) terkait kasus dugaan tindak asusila seorang warga negara Italia berinisial Bruno Gallo (70) terhadap puluhan anak di Mataram.

"Terkait kasus ini, kita sudah berkoordinasi dengan pihak Interpol, karena ini menyangkut dengan seorang warga asing yang berhadapan masalah hukum di wilayah NTB," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Firli di Mataram, Rabu (15/3).

Polda NTB juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Italia untuk mengembangkan kasus ini. Kepolisian telah bersurat ke pihak kedutaan Italia untuk mengabarkan persoalan yang menimpa salah seorang warganya.

Orang lain juga bertanya?

"Surat pemberitahuan ke pihak kedutaannya, juga sudah kita sampaikan," ujarnya.

Kasus ini tengah ditangani oleh Tim Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB. Bruno yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda NTB tersebut, masih menjalani proses pemeriksaan tim penyidik.

"Tentunya sebagaimana aturan hukum yang berlaku, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya disini. Untuk korbannya, sudah ada di kita dan dilakukan pembinaan," ucap Firli, seperti diberitakan Antara.

Sebelumnya, dugaan perbuatan asusila Bruno Gallo terungkap dari adanya laporan korban yang masuk ke Polres Mataram. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian langsung menjemputnya di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di wilayah Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Modus kejahatan yang digunakannya yakni dengan memberi imbalan uang, barang maupun membebaskan para korban yang sebagian besar adalah anak-anak untuk bermain dan menggunakan internet di rumah kontrakannya.

Bahkan berkat kepiawaiannya, pelaku berhasil mendokumentasikan sejumlah pose telanjang korban yang masih dibawah umur. Bukti tersebut, diketahui pihak kepolisian berdasarkan dokumen yang tersimpan dalam 'laptop' maupun 'tab' pribadi pelaku.

Pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi Polda NTB, dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76e Undang-undang Nomor 17/2016 tentang penetapan PP pengganti Undang-undang Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta

“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang
Korban Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Agus Disabilitas NTB Bertambah jadi 15 Orang

Korban pelecehan seksual tersangka tunadaksa berinisial IWAS bertambah dari 13 menjadi 15 orang.

Baca Selengkapnya
Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur
Guru Ngaji Diduga Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Terkait hal ini, pihak kepolisian langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Selengkapnya
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi
Kakek asal Jepang yang Lecehkan 5 Anak PAUD di Bali Akhirnya Dideportasi

Kasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.

Baca Selengkapnya
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan
Polda NTT Bongkar Sindikat TPPO Internasional, Modus Tawarkan Magang di Taiwan

Sebanyak empat tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di Bandara Ngurah Rai Bali dan di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis
Anak yang Dilecehkan Ibu Kandung di Tangsel Dapat Pendampingan Psikis

Pemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Sejumlah Petugas Imigrasi Ngurah Rai
Kejati Bali OTT Sejumlah Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Belum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.

Baca Selengkapnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya
Pemilik dan Pengasuh Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Begini Modusnya

Sementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.

Baca Selengkapnya