Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Kalbar Divonis Hukuman Gantung di Malaysia, KJRI Kuching Bantu Proses Banding

Warga Kalbar Divonis Hukuman Gantung di Malaysia, KJRI Kuching Bantu Proses Banding Ilustrasi Bunuh Diri. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, menyiapkan bantuan hukum dan mengajukan pembelaan ke Pengadilan Banding Kuching atas vonis hukuman mati terhadap WNI asal Kalimantan Barat (Kalbar) bernama Aguansyah, terdakwa kasus kepemilikan narkoba di Kuching.

Kepala KJRI Kuching Yonnu Tri Prayitno dalam keterangan tertulis kepada Antara di Pontianak, Selasa malam, mengatakan pihaknya memutuskan untuk membantu yang bersangkutan dalam mengajukan pembelaan berikutnya di Pengadilan Banding Kuching Sarawak.

Saat ini, menurut dia, KJRI Kuching menunggu surat resmi putusan hakim dari Pengadilan Tinggi Kuching untuk proses lanjutan ke Pengadilan Banding Kuching.

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, Aguansyah, WNI asal Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada 10 Oktober 2019 lalu ditangkap Polisi Malaysia di Jalan Rock dengan tuduhan dan barang bukti kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 10 kilogram dan pil erimin 5 sebanyak 980 butir. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (16/3).

Kemudian 15 Maret 2021 telah dilaksanakan persidangan dengan terdakwa Aguansyah di Pengadilan Tinggi Kuching yang dihadiri juga oleh KJRI Kuching. Persidangan dipimpin hakim Alexander Siew How Wai dan dengan pihak penuntut Wakil Jaksa Penuntut Umum Raya Yong Suk.

"Terdakwa Aguansyah dalam persidangan tersebut selain didampingi tim dari KJRI Kuching, juga didampingi pengacara dari KJRI Kuching Ranbir yang telah dilantik oleh Pengadilan Tinggi Kuching," ujarnya.

Dalam sidang pengadilan tersebut telah memutuskan terdakwa dengan bukti-bukti yang ada dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman mati digantung terhadap terdakwa, katanya.

Data KJRI Kuching, sejak tahun 2008 hingga saat ini tercatat sebanyak 41 WNI kasus hukuman mati, lima orang sudah in kracht (berkekuatan hukum tetap) dan kelima-limanya telah diajukan permohonan "rayuan" pengampunan dari TYT Sarawak.

"Kemudian sebanyak 12 orang masih dalam proses pengadilan termasuk salah satunya Aguansyah. Sebanyak 24 orang yang berhasil dibantu KJRI Kuching mendapatkan keringanan atau penurunan hukuman berupa menjadi hukuman penjara ataupun bebas murni," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Dijatuhi Hukuman Mati karena Loloskan Sabu Jaringan Fredy Pratama

Majelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama
Eks Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Narkoba Fredy Pratama

Eks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Update Terkini Kasus Pembunuhan WNI di Miri Malaysia
Update Terkini Kasus Pembunuhan WNI di Miri Malaysia

Polisi Malaysia menginformasikan WNI tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas
Pesan Jenderal Polri Ada 8 Polisi Aniaya Tersangka Narkoba Sampai Tewas

Pelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya
Pekerja Migran Asal Lombak Tewas Tertembak di Kebun Sawit Malaysia, Begini Kronologi Lengkapnya
Pekerja Migran Asal Lombak Tewas Tertembak di Kebun Sawit Malaysia, Begini Kronologi Lengkapnya

Jenazah pekerja migran bernama Gafur baru diautopsi aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8).

Baca Selengkapnya
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang

"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami
Divonis Mati Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Ini Profil dan Kekayaan AKP Andri Gustami

ndri telah delapan kali melakukan pengawalan sehingga 150 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi lolos beredar.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya