Warga Kalisari Surabaya minta makam leluhurnya tak digusur Satpol PP
Merdeka.com - Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur menggusur sejumlah rumah warga yang berada di atas lahan 1,5 hektar di Kalisari Timur, Kecamatan Mulyorejo. Tak hanya itu, tanah makam milik leluhur warga juga terancam dibongkar paksa.
Aksi pembongkaran rumah yang dilakukan Satpol PP pada Senin (8/5) kemarin ini menuai protes dari warga sekitar. Sebab, tanah yang ditempati warga tersebut bukan milik negara.
Namun demikian, warga mengakui kalau status tanah yang mereka tempati tersebut berstatus sengketa dengan pihak swasta. Pada Selasa (9/5) kemarin, warga juga sempat menggelar unjuk rasa.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Apa yang terjadi pada Keraton Surabaya? Sayangnya, pada tahun 1625, Surabaya jatuh ke tangan kerajaan Mataram.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Apa yang dibongkar warga di Desa Ngalian? Dalam video yang dipublikasikan oleh YouTube Liputan6, terlihat warga beramai-ramai membongkar makam tersebut. Mereka sudah yakin kalau makam itu palsu sehingga mereka tidak ragu untuk membongkar makam.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
"Kami tidak habis pikir terkait campur tangan Satpol PP Pemkot Surabaya. Karena tanah di sini bukan tanah negara. Rumah yang ditempati warga ini punya surat jual beli resmi dari Abdurrochim, pemilik tanah sebelumnya," kata Sugik, salah satu warga, Rabu (10/5).
Menurutnya, tanah yang dihuni warga itu diklaim sebagai milik perusahaan properti, PT Aneka Karya Yudasa.
"Tak hanya bangunan yang dibongkar, namun tanah makam milik leluhur warga Kalisari juga terancam akan digusur. Makanya warga menolak penggusuran ini," jelas Sugik.
"Rumah di sini asalnya milik Bapak Rohim (Abdurrochim) dan dijual ke warga. Tapi sekarang diklaim pihak PT dan dibongkar serta digusur Satpol PP Pemkot Surabaya. Kini kami menuntut adanya ganti rugi bangunan serta lahan," sambungnya.
Warga juga meminta agar tanah makam leluhur mereka yang masih tersisa tidak ikut digusur. "Jika tuntutan kami ini tidak dipenuhi, kami akan melapor polisi dan mengadu ke DPRD," kata Sugik.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan makam keramat palsu ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPotret makam para Pejuang Indonesia terbengkalai di pelosok desa Sumedang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBudi, salah seorang warga mengaku resah dan khawatir jika ada aktivitas tambang pasir
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bermula dari dugaan pemalsuan data ahli waris Warga Dago Elos yang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Baca SelengkapnyaKorban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.
Baca SelengkapnyaTuntutan warga ini merupakan permasalahan yang muncul pada sejak 2019
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaSelain itu, mereka juga mempertanyakan siapa yang akan menghuni Kampung Susun Bayam jika warga pindah ke Rusun Nagrak.
Baca SelengkapnyaWarga Kampung Bayam Diduga Ditangkap Paksa Polisi, Ini Penjelasan Jakpro
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca Selengkapnya